Ada banyak alasan kenapa istri sekarang banyak berada diluar rumah salah satunya untuk bekerja, boleh saja sih, kalau sudah di izinkan oleh suaminya. Tapi masalahnya akan timbul ketika waktu yang dihabiskan istri diluar rumah lebih banyak dari suami, dan itu akan merampas hak-hak suami yang seharusnya menjadi kewajiban seorang istri. Berikut 8 alasan kenapa seorang istri seharusnya tidak perlu bekerja.
1. Dari beberapa survei para istri mengaku justru dengan dirinya bekerja, utang keluarga justru bertambah, padahal niat awalnya agar utang suami tidak bertambah parah. Dulu semua yang diinginkan selalu bisa terpenuhi tapi dengan ikut bekerja menjadi selalu kurang, tidak ada yang cukup.
2. Dengan bekerja keberkahan rezki ibu telah hilang, ibu-ibu tahu mengapa hilang ? Begini, dulu saat suami ibu saja yang bekerja ibu masih sempat mengurus anak-anak berangkat sekolah. Ibu masih sempat membangunkan suami untuk shalat malam. Ibu masih sempat membuatkan sarapan untuknya. Dan ketika suami ibu pulang kerja, ibu sudah cantik berdandan rapi untuk menghilangkan kelelahan suami ibu sore itu. Ibu masak yang terenak untuk suami dan masih sempat membacakan dongeng untuk anak-anak ketika akan tidur dan masih “fresh” saat suami ibu mengajak bercinta. Tapi saat ibu bekerja, ibu lebih awal kan berangkat dari suami? Karena ibu masuk jam 7 pagi dan khawatir terlambat maka ibu berangkat jam 5.30 padahal barangkali suami baru saja mandi. Anak-anak belum terurus baju sekolahnya, bahkan bisa saja di antara mereka nggak ada yang sarapan, karena Ibu lupa menyediakan. Iya kan ?’
3. Ibu bekerja untuk menambah keuangan keluarga tapi ibu kehilangan banyak hal. Hal-hal yang pokok menjadi tidak selesai. Hal-hal yang ibu kerjakan di pabrik juga tidak maksimal karena hati ibu sedih tidak punya kesempatan mengurus suami dan anak-anak. Pakaian suami dan anak-anak kumal, kuku anak-anak panjang, rambut anak-anak gondrong dan tak terurus.
4. Bercampur dengan lelaki, berkenalan, bebas mengobrol dan bertatap muka dengan yang diharamkan. Hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).
5. Memakai minyak wangi berlebihan, tak jarang banyak yang memperlihatkan aurat kepada selain mahramnya, sehingga bisa menyeret pada kasus perselingkuhan dan perzinahan. Hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31). Kita juga tidak boleh berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
6. Keluar dari fitrahnya dengan meremehkan urusan rumah tangga yang seharusnya menjadi bidangnya wanita, dan lebih banyak hasratnya tertuju pada pekerjaan, oleh karena itu jiwa, pikiran dan perasaannya menjadi sibuk, lupa dan bertambah jauh dari tugas-tugasnya yang alami, yaitu keharusan membina kehidupan suami istri, mendidik anak-anak dan mengatur urusan rumah tangga.
7. Membuat cepat lelah dan penat fisik serta pikiran sehingga bisa mempengaruhi jiwa serta syaraf yang tidak sesuai dengan tabiat wanita. Tabiat dan kepribadian wanita sejatinya memiliki kekhususan tersendiri sebagaimana dijelaskan oleh nabi dalam hadistnya. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,
“Dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR Al Bukhari ).