Ketika kamu dan temanmu akan shalat, namun sarung yang ada cuman satu-satunya. Mungkin ada yang berpikiran bergantian saja shalatnya, menunggu sarungnya dipakai temannya terlebih dahulu. Namun bagaimana jika waktu yang ada hanya cukup untuk sekali shalat saja? Kamu pun akhirnya terpaksa memakai satu sarung berbarengan bersama temanmu. Sehingga satu sarung dipakai oleh dua orang yang digunakan untuk shalat.
Kalau begitu caranya, bagaimana hukmunya? Apakah shalatnya bisa diterima? Nah, Konsekuensi memakai satu sarung untuk dua orang bisa menyebabkan terlihatnya aurat salah satu atau keduanya. Bagian aurat kamu mungkin akan terlihat oleh temanmu, begitupun sebaliknya. Sementara kamu juga mungkin sudah tau bahwa kita semua dilarang melihat aurat orang lain, meskipun masih satu jenis kelaminnya.
Mengenai hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda.
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya. Dan janganlah seorang lelaki memakai satu kain bersama dengan lelaki lainnya, dan jangan pula seorang wanita memakai satu kain bersama dengan wanita lainnya.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Turmudzi)
Dari hadits tersebut menunjukkan, bahwa Rasulullah melarang seorang lelaki ataupun wanita melihat aurat orang lain. Begitupun ketika memakai satu pakaian yang dikenakan oleh dua orang, meskipun masih sesama jenis, Rasulullah tetap melarangnya.
Jadi, bisa kita simpulkan, bahwa memakai satu sarung yang digunakan untuk berdua hukumnya tidak boleh. Kalaupun kamu masih ngeyel tetap melakukannya, shalat kamu tidak akan diterima. Karena salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat.