Salah satu cara pencegahan penyebaran berbagai penyakit berbahaya adalah imunisasi. Imunisasi termasuk pencapaian terbesar dalam bidang kesehatan pada abad ke-20. Cara ini 95-100% berhasil mencegah infeksi penyakit pada anak.
Beberapa jenis imunisasi yang diberikan anak dibawah 2 tahun diantaranya difteri, BCG, Polio, Hepatitis A, Hepatitis B, campak, tetanus, dan lain-lain. Anak kecil yang daya tahan tubuhnya masih lemah perlu diberikan vaksin untuk memperkuat.
Sebenarnya virus-virus penyebab berbagai penyakit tersebut masih ada di sekeliling kita. Namun jika anak sudah di imunisasi, tubuh si anak akan dapat melakukan perlawanan terhadap penyakit tersebut.
Jika kamu akan pergi haji dan umroh ada juga imunisasi vaksin meningitis. Saat di Arab terdapat banyak orang dari berbagai belahan dunia. Agar tidak tertular virus meningitis dari jama’ah haji negara lain, kamu harus divaksinisasi.
Di dalam Islam masih terdapat pro dan kontra mengenai imunisasi. Ada yang berpendapat bahwa imunisasi halal, ada juga yang berpendapat imunisasi haram. Berikut ini beberpa pendapat mengenai pro dan kontra imunisasi.
Vaksin Imunisasi Menggunakan Barang Haram dan Najis
Beberapa jenis vaksin menggunakan bahan-bahan yang haram atau najis, seperti bagian dari tubuh babi. Orang-orang yang kontra dengan imunisasi menjadikan ini alasan kuat mereka menolak imunisasi.
Namun di sisi lain ada juga pendapat para ulama yang memperbolehkan menggunakan vaksin dari barang haram dalam keadaan darurat lantaran belum adanya vaksin dari bahan halal.
Keringanan ini diberlakukan dengan syarat asalkan tidak terus menerus dan tetap berupaya untuk mengembangkan vaksin dari bahan-bahan yang halal. Namun MUI sendiri memberikan fatwa halal pada imunisasi.
Ada juga pendapat yang menguatkan bahwa enzim babi tersebut hanya digunakan sebagai katalisator sehingga tidak menjadi bagian dari vaksin itu sendiri.
Sejauh ini Majelis-Majelis Ulama Eropa memberikan fatwa Halal karena memiliki manfaat dari segi medis. Adapun enzim babi yang masih digunakan masih menggunakan babi dan belum ada gantinya, maka diperbolehkan dalam rangka pengobatan dan pencegahan.
Sebuah Konspirasi Internasional
Pendapat kedua yang kontra yaitu imunisasi merupakan sebuah konspirasi orang-orang barat dalam rangka mengeruk keuntungan. Berbagai negara di dunia mewajibkan imunisasi bagi setiap warga negaranya.
Mereka berpendapat bahwa pewajiban ini adalah sebuah konspirasi dimana produsen vaksin imunisasi yang notabene dari negara-negara barat turut ambil bagian. Mereka menebarkan isu agar masyarakat khawatir untuk kemudian terus memprosukdi vaksin.
Teori konspirasi merupakan teori yang memancing perhatian banyak orang. Wallahu’alam apakah teori ini benar 100% atau tidak. Ada berbagai pendapat yang dilancarkan.
Namun sebagai muslim yang baik, kita harus memilih dengan cerdas. Jika memang konspirasi itu benar adanya, setidaknya kita sebagai korban konspirasi juga mendapatkan keuntungan darinya.
Beberapa Negara Barat Tidak Menggunakan Vaksin Tertentu
Pendapat kontra imunisasi mengatakan bahwa ada beberapa negara yang tidak menggunakan vaksin tertentu, atau bahkan sama sekali tidak dilakukan vaksinisasi.
Namun pihak pro berpendapat bahwa negara-negara barat yang tidak menggunakan vaksin merupakan negara yang sudah maju. Standar kesehatan yang diterapkan masyarakat mereka cukup tinggi.
Dari makanan organik sampai lingkungan yang bisa dikondisikan minim epidemik penyakit. Penduduknya juga memiliki kesadaran hidup sehat yang sudah baik.
Berbeda dengan Indonesia yang merupakan negara berkembang. Lingkungan yang ideal masih sangat jauh untuk di capai. Begitu juga dengan makanan yang banyak mengandung pestisida dan lain-lain.
Belum lagi gaya hidup masyarakat Indonesia yang masih sangat juah dari higienis.