Sebagai perpustakaan raksasa, internet menyediakan semua informasi yang diinginkan. Maka wajar kalau banyak orang beranggapan, pengakses internet bisa cepat pintar. Namun internet menyediakan informasi positif dan juga negatif. Bahkan tidak jarang, situs yang menyediakan informasi positif sekaligus memuat hal-hal negatif. S
itus pornografi adalah salah satu hal negatif yang sangat mudah di akses oleh siapa saja bahkan oleh anak dibawah umur sekalipun. Pornografi di dunia maya tumbuh laksana jamur di musim hujan, walaupun tidak sedikit situs website pornografi yang sudah diblokir oleh pemerintah.
Sebenarnya Pornografi di dunia maya sudah dimulai pada 1980-an dalam bentuk gambar yang masih serba kotak-kotak. Seiring dengan populernya Internet pada 1990-an, bisnis situs porno pun ikut meroket. Berikut fakta dari berbagai sumber menunjukkan:
1. 12% situs Internet mengandung konten pornografi. Pada 2010, jumlahnya sekitar 24 juta, kini sudah jauh berlipat ganda.
2. Setiap tahun bisnis pornografi onlinemeraup penghasilan hingga Rp 48,632triliun.
3. 25 persen kata kunci di mesin pencari terkait dengan pornografi, atau berarti ada 68 juta kali pencarian pornografi per hari.
4. 35 persen data yang diunduh dari Internet berisi foto dan video porno.
5. 34 persen pengguna Internet terpapar materi porno secara tak sengaja lewat iklan, link yang menipu, dan kiriman surat elektronik.
6. Usia rata-rata anak mulai melihat pornografi di Internet 11 tahun.
7. 20 persen pria mengakui melihat situs porno saat bekerja, dan 13 persen wanita mengakui melihat situs porno saat bekerja. Rata-rata situs porno dikunjungi selama 6 menit 29 detik.
8. Situs-porno memiliki porsi 30% dalam lalu lintas data internet di seluruh dunia.
9. Indonesia selalu berada di peringkat lima besar pengakses situs porno,
10. Sekitar 97,2% siswa pernah mengakses situs porno.
Dengan demikian, sulit bagi siapapun menghindar dari terpaan pornografi dunia maya. Yang paling bisa dilakukan adalah mengurangi ekses negatif dan mencegah agar anak tidak menjadi konsumer aktif situs porno. Menurut dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI (FKM-UI), Dr Rita Damayanti SPsi, MSPH, setidaknya ada beberapa cara dalam menyikapi anak yang kedapatan nonton video porno.
1. Jangan dimarahi.
Bila mendapati anak menonton video porno, Rita menyarankan, supaya perlahan mendekatinya. Teguran perlahan seperti, “Nonton apa sih ?” sudah cukup membuatnya bersalah. Sebaliknya omelan akan membuatnya bertahan dan menyerang balik. Selanjutnya orangtua bisa berbicara dengan anak mengenai apa yang ditontonnya dan kerugian bila terus menyaksikan.
2. Batasi akses.
Tidak bisa dipungkiri saat ini akses informasi terbuka luas. Asal memiliki sarana yang cukup, segala lapisan umur bisa mengakses informasi sesuai keinginan. Dengan kenyataan ini, sangat sulit bila orangtua ingin mengetahui segala macam informasi yang diakses anaknya. Untuk mengatasi hal ini, Rita menyarankan, pembatasan akses pada gadget. “Misalnya untuk komputer bisa diletakkan di ruang tengah, sehingga anak sungkan bila ingin mengakses hal yang porno. “
3. Maksimalkan pengawasan.
Berkaca dari kasus video asusila pelajar SMP, Rita menyarankan pengawasan yang diperketat baik rumah maupun sekolah. Hal ini untuk mencegah pelajar melakukan hal yang sama seperti dalam video.
4. Gunakan Software seperti Anti PORN.
Software tersebut terbukti lumayan menangani situs – situs dan segala hal yang berbau porno.