Memakmurkan masjid tidak cukup hanya dengan membangun masjid secara fisiknya saja, tetapi juga harus membangun fisik para jama’ahnya.
Seorang wanita tidak dilarang dan tidak disuruh untuk shalat berjama’ah di masjid, namun lebih baik baginya jika shalat dilakukan di kamar (mihrab)nya.
Tentunya ini berbeda dengan seorang laki-laki yang memang diwajibkan untuk shalat berjama’ah ke masjid. Menurut Imam Syafi’i, jika seorang laki-laki mendengar azan lalu tidak sholat berjamaah ke mesjid (tanpa adanya uzur) padahal rumahnya dekat, maka tidak sempurna sholatnya.
Pendapat ini berbeda dengan Imam Hanafi yang menyatakan jika seorang laki-laki tidak berjamaah di mesjid (tanpa adanya uzur) maka sholatnya tidak sah.
Memakmurkan masjid berarti melakukan perintah-perintah Allah SWT. Berikut adalah keutamaan dari memuliakan masjid:
- Termasuk dalam golorang orang yang beriman, karena hanya orang yang berimanlah yang memakmurkan masjid. Setiap datang ke masjid maka semakin bertambah tingkat keimanannya (At-Taubah: 18).
- Menjadi tamu bagi Allah SWT. Ketika kita mengambil wudhu’ dengan sempurna lalu kemudian datang ke masjid, kita akan menjadi tamu Allah Swt. dan kita akan dijamu oleh-Nya.
- Pahalanya seperti ribad yaitu orang yang bertugas jaga malam ketika perang sedang berkecamuk, ketika ribad ini mati, matinya merupakan mati syahid
- Terpancar cahaya dari wajahnya, amalan yang pertama kali dihisab di padang mahsyar nanti adalah shalat, maka orang yang memakmurkan mesjid akan terpancar cahaya dari wajahnya.
- Mendapat pahala 27 derajat (1 derajat = jarak antara langit dan bumi)
- Ketika di hari akhir nanti, Matahari dan kepala hanya berjarak sejengkal, orang-orang hatinya selalu ingat dengan masjid akan mendapat naungan dari kaki Arsy.