Jujutsu (bahasa Jepang: jūjutsu; juga jujitsu, ju jutsu, ju jitsu, atau jiu jitsu) adalah nama dari beberapa macam aliran bela diri dari Jepang. Tidaklah betul jika dikatakan bahwa Jujitsu mengacu pada satu macam bela diri saja.
Jujitsu pada dasarnya adalah bentuk-bentuk pembelaan diri yang bersifat defensif dan memanfaatkan “Yawara-gi” atau teknik-teknik yang bersifat fleksibel, dimana serangan dari lawan tidak dihadapi dengan kekuatan, melainkan dengan cara “menipu” lawan agar daya serangan tersebut dapat digunakan untuk mengalahkan dirinya sendiri.
Sejarah Bela Diri Jujitsu
Bangsa Jepang selama berabad-abad telah menciptakan beramacam-macam bela diri, yang sebagian besar masih ada hingga kini. Salah satu bela diri Jepang yang tertua adalah Jujutsu, yang kadang-kadang dilafalkan oleh orang non Jepang sebagai Ju-jitsu atau Jiu-jitsu. Seni bela diri ini diciptakan oleh para prajurit Samurai sejak tahun 880 – 1868 M, dan sampai sekarang masih dianggap sebagai seni bela diri yang sangat efektif untuk sarana pembelaan diri, terutama bagi para penegak hukum.
Bahkan jajaran Keisatsukai (Kepolisian Jepang), NYPD (Kepolisian New York), dan L.A.P.D. (Kepolisian Los Angles,AS) masih mengajarkan Jiujitsu sebagai bagian dari pembekalan anggotanya dalam bertugas. Para anggota tentara Amerika, Jepang, dan Indonesia juga mempelajari Jujitsu untuk memperkaya materi H.T.H.C. (Hand To Hand Combat) dalam persiapan tugas di lapangan.
Perkembangan Jujitsu di Indonesia
Beladiri Jujitsu masuk ke Indonesia saat masa pergolakan perang dunia II sekitar tahun 1942. Dibawa oleh seorang tentara Jepang yang bernama Ishikawa. Disiplin Jiu-jitsu yang ia bawa berasal dali aliran Kyushin Ryu. Ishikawa kemudian mewariskan ilmunya kepada Raden Sutopo (Ponorogo) yang kemudian diturunkan kepada kelima muridnya yaitu Firman Sitompul, Sitompul, Heru Nurcahyo, Bambang S dan Heru Winoto. Kelima murid inilah yang menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya Jujitsu di Indonesia.
Sebelum dibentuk organisasi “Institut Jiu-Jitsu Indonesia (IJI)”, Jiujitsu dikenal dengan sebutan perkumpulan bela diri “Bantaran Angin” yang berpusat di Ponorogo. Untuk mengembangkan Jiu-jitsu ke seluruh Indonesia, akhirnya pusat pengembangan Jiu-jitsu dipindahkan ke Jakarta. Disinilah dibentuk sebuah organisasi resmi dan berbadan hukum yang bernama Institut Jiu-Jitsu Indonesia (IJI), sekitar 8 Desember 1981.
Ditahun yang sama, diadakan demonstrasi beladiri Jiu-Jitsu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta. Akhirnya Jiu-jitsu berhasil mendapatkan penghargaan serta pengakuan dari Staf kedutaan besar Jepang. Kini, Institut Jiu-Jitsu Indonesia telah menjadi anggota ke-12 World Council of Jiu-Jitsu Organization yang berpusat di London yang menjadikan Jiu-Jitsu sebagai beladiri resmi POLRI dan berbagai kesatuan militer seperti KOPASSUS, KOSTRAD, PASPAMPRES, Marinir dan lainnya. Bahkan Jiu-Jitsu juga dikembangkan di sekolah sekolah, instansi swasta maupun instansi pemerintah dan perguruan tinggi.
Jujitsu juga mempunyai sebuah pedoman berupa Sumpah & Semboyan agar bisa diamalkan dan ditaati oleh semua murid. Selain itu, Sumpah dan Semboyan ini bisa juga untuk mendidik murid dan membuat karakter/sifat murid menjadi lebih baik. Sumpah Dan Semboyan Jujitsu adalah sebagai berikut :
Sumpah Jujitsu :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Taat pada orangtua
3. Sanggup menjaga nama baik Jujitsu
4. Bersikap kesatria dan jujur
5. Taat pada pelatih
Semboyan Jujitsu :
1. Berlatih Jujitsu demi kemanusiaan
2. Tidak boleh sombong
3. Melindungi yang lemah, berdiri di pihak yang benar
4. Jujitsu hanya digunakan dalam keadaan terpaksa
5. Dalam latihan tidak ada tawa dan tangis