Adab Bertetangga Menurut Syari’at Agama Islam

Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa ada interaksi kepada menusia lainya. Maka kehadiran tetangga sangat dibutuhkan oleh manusia, dan ini semua telah diatur di dalam agama islam tentang adab dalam bertetangga bagi umat muslim.

Batasan Tetangga

Adapun batasan tetangga, siapa saja kah orang yang menjadi tetangga kita? Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim

Di dalam islam tetangga memiliki hak dan kedudukan yang tinggi, oleh karena itu islam mengatur sedemikian rupa agar umat islam saling memuliakan tetangganya. Bahkan hal ini pun menjadi indikasi keimanan seorang muslim.

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Anjuran untuk Berbuat Baik Kepada Tetangga

“Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Dari hadis tersebut jelas sekali berbuat baik kepada tetangga sangat dianjurkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ancaman Atas Sikap Buruk Terhadap Tetangga

Disamping anjuran untuk berbuat baik kepada tetangga, Islam juga memberikan ancaman kepada orang yang bersikap buruk terhadap tetangga.

“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

sumber : muslim.or.id