Pengertian Difabel Menurut Istilah Dalam Bahasa Indonesia

Difabel berasal dari akronim atau singkatan dari beberapa kata bahasa Inggris, ialah bermakna “Different Abilities People” yang memiliki arti orang-orang dengan kemampuan yang berbeda.

Pertama kali kata difabel diusulkan pada tahun 1996 oleh almarhum Dr. Mansour Fakih, yang mana merupakan seorang akademisi dan aktivis gerakan sosial serta pendiri organisasi berasal dari beberapa komunitas di Indonesia, INSIST di kota Yogyakarta.

pengertian difable
difabelmandiri.blogspot.com

Kata difabel lahir setelah Dr. Mansour Fakih mengadakan diskusi dengan Drs. Setia Adi Purwanta, M.Pd yang mana beliau seorang penyandang tuna netra dan pendidik dengan metode inklusi.

Disabel berasal dari bahasa inggris, ialah dis: tidak, able: bisa, mampu, sanggup. Jadi disable memiliki arti: tdiak bisa, tidak mampu, tidak sanggup, cacat, lumpu, kata disable diucapkan menjadi kata disabel, lalu dalam bahasa indonesia menjadi disabilitas yang memiliki arti: penyandang cacat fisik.

orang difable
m.tribunnews.com

Terminologi kecacatan jika merujuk kepada literatur Eropa terdapat 3 kata yang masing-masing mempunyai pengertian yang berbeda, namun di Indonesia terdapat hanya 1 kata, ialah cacat dan orangnya disebut penyandang cacat 3 kata tersebut ialah impaiments, disabilities, dan handicaps yang memiliki makna sebagai berikut :

  • Impairment yang mempunyai arti kehilangan atau ketiadaan salah satu anggota tubuh, baik secara psikologis, atau fisiologis secara fungsional sejak lahir atau karena penyakit tertentu atau karena kecelakaan.
  • Disability memiliki arti yang lebih merujuk pada keterbatasan kemampuan dalam mengerjakan tugas keseharian.
  • Handicap ialah tindakan ketidakberuntungan seseorang dalam menjalankan sebuah fungsi sosial akibat tatanan sosial dimana ia berada tidak memberikan kesempatan di dalam lingkungan keluarga maupun di masyarakat.