TRAGEDI LAMPUNG – Konflik atau serangkaian tragedi sering kita dengar terjadi di lampung, baik antar warka atau warga dengan perusahaan swasta, dari semua konflik atau itu tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa hingga menjadi sebuah tragedi yang sampai saat ini tidak bisa dengan mudah kita hilangkan dari ingatan.
Setidaknya ada 2 tragedi besar yang pernah terjadi di lampung, walaupun sebenarnya banyak juga konflik di berbagai daerah lampung lainnya yang juga menimbulkan banyak korban jiwa, namun diantara itu semua 2 tragedi yakni tragedi balinuraga antara orang bali VS lampung dan tragedi mesuji antara perusahaan swasta vs warga setempat merupakan tragedi yang paling menyita perhatian.
Tragedi Lampung Balinuraga
Tragedi balinuraga merupakan tragedi yang terjadi di lampung selatan antara warga bali di balinuraga dengan warga lampung atau penduduk asli setempat, tragedi ini dipicu oleh tindakan pelecehan yang dilakukan oleh beberapa oknum warga balinuraga kepada salah satu gadis warga lampung.
Kronologi kejadian amuk massa itu berawal Sabtu (27/10) malam saat 2 gadis remaja dari Desa Agom, Nu, 19, dan Em, 18, yang melintas di Desa Balinuraga, jatuh dari motor. Bukannya mendapatkan pertolongan dari para pemuda yang nongkrong di desa itu malah dilecehkan dengan cara dicolek-colek tubuhnya.
Kasus itulah yang menjadikan awal mura sehingga terjadinya tragedi lampung balinuraga
Tragedi Lampung Mesuji
Tragedi lampung mesuji merupakan suatau tragedi yang terjadi di daerah mesuji lampung timur antara sebuah perusahaan perkebunan sawit swasta vs warga, permasalahan sengketa lahan menjadi bahasan utamanya lantara tanah yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit adalah merupakan tanak warga mesuji.
Kronologi Tragedi Lampung Mesuji
Lalu bagaimana sehingga ini bisa menjadi konflik yang memicu terjadinya tragedi lampung mesuji ?
Berikut ini kronologi terjadinya.
Tahun 1997
Di tahun ini pada 6 April 1997 terjadi kesepakatan antara masyarakat dengan PT. Treekreasi Margamulya / Sumber Wangi Alam SWA, masyarakat menyerahkan 534 surat keterangan tanah seluas 1068 Ha kepada pihak perusahaan untuk pembangunan plasma desa dan sudah di tanda tangani oleh kepala desa, camat mesuji, pemerintah kab. OKI dan Pt TM.
Tahun 2002
Perkebunan dianggap tidak efektif lalu pihak perusahaan mengajukan unsulan untuk membatalkan plasma desa, masyarakat pun setuju dengan syarat lahan yang telah ditanami untuk diganti rugi dan SKT dikembalikan pada warga, tapi pihak perusahaan tidak dapat memenuhi dan sebagai gantinya menawarkan kerjasama pemakaian lahan selama 10 tahun.
Tahun 2003-2009
Sepanjang tahun ini masyarakat secara kelompok ataupun melalui koperasi yang sudah dibentuk di desa sungai Sondoh menanyakan pada pihak perusahaan perihal realisasi penyelesaian plasma yang dibatalkan baik berupa ganti rugi, pengembalian SKT ataupun pola kerja sama pemakaian lahan, namun semua tidak mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan.
Tahun 2010
Selanjutnya di sepanjang tahun ini warga desa melakukan pendudukan lahan dan juga memanen diatas lahan yang masih menjadi sengketa tersebut, lalu pada bulan Oktober terjadi pertemuan di lokasi tersebut yang dihadiri oleh dua orang anggota DPRD OKI, pihak pemkab OKI, Camat mesuji, Polres OKI, Pihak perusahaan dan warga desa.
Tahun 2011
Pada awal April 2011, pihak perusahaan menambah petugas keamanan PAM swakarsa Wira Sandi ke lokasi sebanyak 50 orang, dan sejak itulah situasi di lokasi semakin memanas dan puncaknya adalah pada 21 April dimana terjadi pembunuhan 2 orang warga, akibat dari pembunuhan tersebut masih pada hari yang sama warga beramai-ramai melakukan serangan balik ke mess perusahaan dan mengakibatkan 5 orang tewas dari pihak perusahaan.