Tentara Nasional Indonesia yang biasa disingkat TNI merupakan nama angkatan perang Indonesia. Pada awal pembuatan namanya adalah Tentara Keamanan Rakyat yang biasa di singkat TKRI, lalu berganti nama menjadi Tentara Repoblik Indonesia atau di singkat TRI.
Setelah itu barulah berubah lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingaa saat ini. TNI dibagi menjadi tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Seluruh angkatan TNI di pimpin oleh seorang Pangliman TNI.
Dan di setiap angkatan TNI di pimpin oleh Kepala Staf Angkatan, saat ini pemimpin tertinggi TNI atau Panglima TNI adalah Jenderal Gatot Nurmantyo. TNI pernah digabungkan dan di satukam dengan POLRI pada masa Demokrasi terpimpin sampai masa Orde Baru.
Gabungan antara TNI dan POLRI adalah ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Untuk lebih jauh memahami TNI mari kita simak bersama sejarah singat terbentuknya Tentara Nasional Indonesia berkut ini.
Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia lahir saat perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan dan memperjuangan kemerdekaannya atas ancama dari Belanda yang ingin sekali menjajah kembali Indonesia menggunakan kekerasan dan senjata.
TNI pada dasarnya adalah perkembangan organisasi yang berasal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) lalu pada tanggal 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKRI), setelah itu diubah lagi menjadi Trntara Republik Indonesia (TRI) untuk memperbaiki susuna organisasi.
Pemerintah indonesia merespon dan terus mengembangkan Tentara Republik Indonesia ini agar siap bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dan puncaknya adalah tanggal 3 Juni 1947 Presiden Republik Indonesia meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada Perang kemerdekaan tahun 1945-1949, TNI sukses menjadkan dirinya sebagai tentra rakyat, tentara revolusi, dan tentnasional. Selain harus menyun dan menata TNI yang baru diresmikan TNI juga harus berjuang menghadapi tantangan baik itu dari dalam maupun luar negeri.
Pada akhir tahun 1949 telah terjadi keputusan pada Konfersi Meja Bundar (KMB) yang membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan ini dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APARIS) yang di dalamnya terdapat gabngan TNI dan KNIL.
Pada bulan Agustus 1960 Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi dibubarkan dan pada akhirnya Indonesia kembali kepada bentuk Negara kesatuan. APARIS juga berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI)
Demokrasi parlementer pada priode 1950-1959 berpengaruh terhadap TNI, pada tanggal 17 Oktober 1952 terjadi peristiwa retaknya TNI AD. Tapi dengan ini akhinya TNI terjun ke kegiatan politik dengan berdirinya Ikatan Pendukng Kemerdekaan Indonesia (IP-KI)
Sesuai yang dituliskan Undang-undang nomor : 34 tahun 2014, TNI mempunyai peran sebagai alat negara pada bidang pertahanan yang tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan oleh politik negara. TNI sebagai alat pertahanan negara.
Memiliki fungsi, sebagai penangkal atas setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata, baik itu dari luar maupun dalam negeri, untuk kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap kepada setiap bentuk ancaman diatas, dan pemulihan terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Inti dari tugas pokok Tni adalah menegakkan kedaulatan negara, mempeertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Rpublik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tahun 1945.
Dan Melindunu segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara. Pada dasarnya tugas pokok TNI dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan oprasi militer non (selain) perang.
Yang dimaksudkan operasi militer adalah operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, mengamankan wilayah perbatasan.
Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah.
Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan dan membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
Sementara itu dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini menjalankan reformasi internal sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI juga tetap ppada komitmennya, yaitu menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang dinginkan.
Yaitu dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa depan dalam bingkai tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah sejarah singkat mmengenai hadirnya TNI, kalau kamu mau lebih lengkap dan jelas kamu bisa langsunng kunjungi websitenya.