Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram. Do’a iftitah berisi ungkapan pujian atas kebesaran-Nya serta pengakuan kelemahan dan kelengahan kita sebagai manusia sehingga memerlukan perlindungan serta pengampunan dari-Nya. Permohonan petunjuk agar diberikan akhlaq yang mulia dan dihindarkan dari berbagai akhlaq yang buruk, demikian keterangan yang terdapat dalam Ibanatul Ahkam.
Keutamaan Doa Iftitah
Ibnu Umar RA menyebutkan bahwa pernah saat kami shalat bersama Nabi Muhammad saw, terdapat seorang jama’ah bersuara membaca doa iftitah, lalu Rasulullah SAW bertanya “Siapa yang mengatakan kalimat tadi?” orang yang membaca doa iftitah tadi kemudian menjawabnya. Rasulullah pun berkata “saya heran dengan kalimat itu, karena kalimat itu mampu membuka pintu-pintu langit”. Ibnu Umar pun berkata sejak mendengar pernyataan Rasulullah tentang doa iftitah tersebut tidak pernah meninggalkannya setiap kali shalat.
Bacaan dan terjemahan dari do’a iftitah yang dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum surat Al-Fatihah adalah sebagai berikut.
Allahu akbar kabirau walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila, inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin, inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin
Artinya: Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim. (red. Uil H)
Keutamaan dari membaca doa iftitah sangatlah besar. Nabi Muhammad SAW pernah mendengar ada sahabat yang membaca doa iftitah. Kemudian beliau berkata,
Saya melihat ada 12 malaikat yang berebut untuk mengantarkan doa ini (kepada Allah). (HR. Muslim 1385)
Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Shalat
Para ulama berpendapat bahwa membaca do’a iftitah dalam shalat hukumnya sunnah dan tidak sampai ke tingkatan wajib. Ini merupakan pendapat dari mayoritas.
Doa iftitah tersebut disunnahkan dibaca dalam setiap shalat dan pada setiap keadaan.
Imam Nawawi berkata bahwa do’a iftitah disunnahkan untuk dibaca oleh setiap orang yang shalat baik itu sebagai imam, makmum, munfarid, wanita, musafir, anak-anak, pada saat shalat wajib, shalat sunnah, shalat yang dilaksanakan sambil duduk, shalat yang dilaksanakan sambil berbaring, dan lainnya. Termasuk juga dalam pelaksanaan shalat sunnah rawatib, shalat gerhana, shalat sunnah mutlak serta shalat minta hujan.
Pengeculian pada shalat jenazah, shalat ‘ied serta shalat malam (shalat lain), ada pembahasan tersendiri mengenai bacaan do’a iftitah di dalam shalat tersebut.
Ulama Hanabilah berpendapat bahwa shalat sunnah jika dalam pelaksanaannya terdapat lebih dari sekali salam seperti di dalam shalat dhuha, shalat tarawih, sunnah rawatib, maka dalam setiap dua rakaatnya disunnahkan untuk membaca doa iftitah. Itu dikarenakan dalam setiap dua rakaat tersebut berdiri sendiri. Namun ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa cukup melakukan bacaan doa iftitah pada shalat yang pertama saja.
Dengan begitu terdapat ulama yang berpendapat bahwa diperbolehkan meninggalkan doa iftitah untuk shalat yang dalam pelaksanannya terdapat lebih dari sekali salam seperti pada shalat tarawih.
Imam yang Tidak Membaca Doa Iftitah
Lalu bagaimana jika imam tidak membaca do’a iftitah dan langsung membaca Surat Al-Fatihah, apakah makmum masih tetap disunnahkan untuk membacanya?
Jawabannya adalah disunnahkan untuk tetap membacanya.
“Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa disunnahkan bagi makmum untuk membaca doa iftitah walaupun imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarkannya.”