Pengertian Koperasi – seringkali kita mendengar istilah koperasi, tapi tahukah kamu apa pengertian operasi itu? Apa tujuan berdirinya koperasi? Fungsi dan manfaat dari koperasi? Jadi langsung saja kita akan jelaskan segala hal tentang koperasi.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasar atas asas kekeluargaan yang semua anggotanya terdiri dari perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi juga bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota yang setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing masing dimana setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil.
Tujuan Koperasi
Tentunya berdirinya koperasi dikarenakan ada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Dimana tujuan utama koperasi untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang undang dasar 45.
Bung Hatta, wakil presiden RI pertama, bapak Koperasi Indonesia berpendapat tujuan koperasi bukan untuk mencari laba sebanyak-banyaknya, akan tetapi untuk melayani kebutuhan bersama dan sebagai wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Berikut ini secara khusus tujuan didirikannya koperasi, yang perlu digaris bawahi
- Mensejahterakan Anggota koperasi dan masyarakat sekitar
- Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat di bidang eknomi
- Mewujudkan masyarakat adil, maju dan makmur
- Membangn tatanan perekonomian nasional.
Fungsi Koperasi
Fungsi koperasi di Indonesia telah diatur dan dicatat dalam Undang Undang no. 25 th 1992 pasal 4 yang berisikan sebagai berikut
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonominya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jenis Koperasi
Terdapat 3 jenis koperasi yang ada di Indonesia. dibedakan berdasarkan tujuan dan bentuknya. Berikut dibawah ulasan lengkapnya
Koperasi produksi
Koperasi ini bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama-sama. Contoh dari koperasi ini adalah koperasi rambak dan kerupuk.
Koperasi konsumsi
Sesuai namanya koperasi ini bertujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang relatif murah, dengan kualitas yang bagus. Dengan laba yang diperoleh atau Sisa Hasil Usaha akan di bagikan ke anggota berdasarkan jumlah pembelian dari setiap anggotanya. Contohnya adalah KPRI
Koperasi Simpan pinjam
Jenis koperasi terakhir ini simpan pinjam, bisa disebut dengan koperasi kredit. Tujuan koperasi ini untuk menyediakan uang bagi para anggota untuk berbagai keperluan. Saat ini banyak koperasi kredit yang tengah berkembang di Indonesia. Karena memang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh orang indonesia.
Prinsip Prinsip Koperasi
Semua koperasi di indonesia mempunyai prinsip yang sama yakni
- Pengelolaan dilakukan dengan demokratis.
- Keanggotaan bersifat sukarela, tidak memaksa dan terbuka
- Kemandirian
- Pembagian SHU dilakukan dengan adil sejajar dengan besarnya jasa usaha yang telah dilakukan anggota tersebut
- Pemberian balas jasa terbatas pada modal yang diberikan
Itulah tadi penjelasan lengkap tentang pengertian koperasi. Mudah mudahan membantu kalian semua.