Pengertian Laporan – Bagi kamu yang aktif di organisasi ataupun berprofesi sebagai pekerja kantoran, pasti sangat familiar sekali dengan yang namanya laporan. Setiap mengadakan kegiatan pasti harus ada laporan, ingin rapat ataupun setelah rapat juga harus ada laporan, masalah kas bulanan juga harus laporan kepada pimpinan.
Nah, dengan begitu pasti kamu sudah terbiasa dengan sesuatu itu. Tapi, apakah kamu ataupun mereka yang sering bertemu dengan laporan ini tahu artinya? Jika belum tahu, simak aja artikel ini sampai habis.
Pengertian Laporan
Laporan ialah sebuah bentuk dokumen atau penyajian yang berisi tentang fakta suatu keadaan atau kegiatan. Fakta yang disajikan dan dirangkai tersebut berkaitan dengan tanggung jawab yang diberikan kepada orang bersangkutan.
Fakta ini berisi sebuah keterangan ataupun informasi yang didapatkan dari pengamatan atau yang dialami oleh orang yang diberi tanggung jawab.
Fungsi Laporan
Sebagaimana laporan merupakan sesuatu yang vital dalam ruang lingkup perusahaan ataupu organisasi. Sesuatu yang selalu dibutuhkan dalam setiap kegiatan. Dengan begitu kita dapat meniti bahwa laporan pasti memiliki fungsi yang amat penting. Berikut ini penjelasannya.
Fungsi laporan terdiri dari:
- Sebagai sarana menyampaikan informasi
- Sebagai bahan pertanggung jawaban
- Sebagai bahan evaluasi
- Sarana pengawasan
- Sebagai bahan pengambilan keputusan
Ciri-ciri Laporan
Setelah beberapa fungsi tersebut, dijelaskan juga mengenai ciri-ciri laporan. Hal ini berguna sebagai pembeda, manakah laporan yang sah dan mana yang tidak. Hal ini juga guna mempermudah orang bersangkutan dalam membuat suatu laporan. Berikut ini ciri-cirinya.
a. Ringkas
Dalam penulisan laporan, hanyalah hal-hal yang sifatnya pokok saja yang ditulis. Dari hal-hal pokok tersebut diringkas, dikualifikasikan manakah hal-hal yang berkaitan dengan tema kegiatan ataupun tugasnya. Dengan begitu maka pimpinan atau penerima dapat mengetehui langsung dengan jelas tentang laporan itu.
b. Logis
Tidak hanya ringkas, informasi laporan juga harus bersifat logis, artinya segala keterangannya dapat ditelusuri dengan alasan yang masuk akal.
c. Lengkap
Pada awal disebutkan bahwasanya laporan disusun secara ringkas, namun bukan berarti hal itu malah menghilangkan poin-poin penting. Laporan yang sempurna adalah laporan yang tersusun secara lengkap nan ringkas.
Untuk menyempurnakannya yaitu dengan menambahkan bibliografi serta daftar sumber pustaka.
d. Sistematis
Ringkas, logis, lengkap adalah sebagai pelengkap sistematisnya pembuatan laporan. Sistematis sendiri berarti keterangan yang dikemukakan tersusun secara rapih dan saling berkaitan.
Jenis-jenis Laporan
a. Laporan Berdasarkan Bentuknya
Jenis pertama adalah laporan berdasarkan bentuknya. Laporan berdasarkan bentuknya terbagi menjadi 3, berikut ini penjelasannya:
- Laporan bentuk surat, ialah laporan tertulis yang dibuat dalam bentuk surat. Umumnya, laporan bentuk surat ini berisi sebanyak 1 hingga 4 halaman.
Contoh: Laporan jumlah siswa baru tahun ajaran 2017/2018. - Laporan bentuk memo, ialah laporan tertulis yang dibuat menggunakan memo. Karena hanya memo yang fungsinya sebagai pengingat kepentingan internal, umumnya laporan ini berisi tulisan singkat.
Contoh: Hari Rabu, 15 Februari. Rapat evaluasi dengan staff. - Laporan bentuk naskah, ialah sebuah laporan yang isinya ditulis dan disampaikan dalam bentuk naskah, baik itu pendek ataupun panjang.
Contoh: Laporan pertanggungjawaban pengurus organisasi lama
b. Laporan Berdasarkan Waktunya
Jenis yang kedua yaitu laporan yang ditinjau berdasarkan waktunya. Laporan ini terbagi menjadi 2 macam, berikut ini penjelesannya:
- Laporan berkala, ialah laporan yang pembuatannya dilakukan secara rutin berkala dalam jangka waktu tertentu, seperti laporan harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
Contoh: Laporan pergerakan keuangan setiap bulan - Laporan bentuk insidental, ialah laporan yang dibuat saat diperlukan saja.
c. Laporan Berdasarkan Sifatnya
Jenis laporan yang ketiga adalah laporan yang ditinjau berdasarkan sifatnya. Jenis laporan ini juga terbagi menjadi 2, berikut ini penjelesannya:
- Laporan bersifat penting, ialah laporan yang berisi informasi atau keterangan penting dan rahasia. Laporan ini hanyalah orang tertentu saja yang boleh mengetahuinya, sesuai laporannya ditujukan untuk siapa.
- Laporan bersifat biasa, ialah laporan yang berisi informasi atau keterangan umum yang memang tidak bersifat rahasia.
d. Laporan Berdasarkan Penyampainnya
- Laporan lisan, ialah sebuah informasi atau keterangan yang disampaikan secara langsung.
- Laporan tertulis, ialah laporan sebuah informasi atau keterangan yang disampaikan secara tertulis. Seperti naskah, memo, dan surat.
- Laporan visual, laporan ini biasa disampaikan tatap muka dengan media presentasi menggunakan power point.
e. Laporan Berdasarkan Isinya
- Laporan informatif
- Laporan rekomendasi
- Laporan kelayakan
- Laporan analisa
- Laporan pertanggungjawaban