TEKS UUD 1945 – undang-undang dasar atau bisa disingkat UUD negara indonesia pada tahun 1945, atau bisa juga dengan UUD 1945 atau UUD ’45, ini merupakan salah satu hukum pada dasar yang tertulis basic law, nah salah satu dari konstitusi dari pemerintahan suatu negara republik indonesia pada saat ini.
UUD 1945 akan disahkan salah satu sebagai undang dasar negara bersama dengan PPKI dan yang diperpanjangkan salah satu dari Panitia atau dari persiapan dalam kemerdekaan indonesia pada waktu tanggal 18 Agustus 1945.
Nah pada waktu itu sejak tanggal 27 Desember 1949, negara Indonesia sangat dalam konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat), dan pada waktu 17 Agustus 1950 d salah satu di indonesia yang sudah berlaku dalam UUDS 1950.
Dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959 akan kembali lagi untuk memberlakukan UUD 1945, dan yang dikukuhkan secara aklamasi dengan DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya pada kemerdekaan itu salah satu hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan dalam pergerakan dalam kemerdekaan di indonesia yang sudah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian isi teks uud 1945 atau dari naskah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!