Cara Bertayamum Yang Benar dan Baik Untuk Orang Sakit

Kali ini satujam akan membagikan artikel tentang tata cara bertayamun yang lengkap beserta niatnya. Tayamum adalah suatu cara untuk bersuci yang berasal dari hadats. Adapun tata cara bertayamum adalah dengan cara mengusapkan bagian wajah dan juga tangan dengan menggunakan debu, tanah atau unsure yang ada pada permukaan bumi lainnya yang memiliki sifat bersih dan suci.

Selain itu kami juga akan membagikan bacaan niat tayamum yang lengkap beserta bahasa arab dan juga tulisan latin beserta dengan arti terjemahannya.

Dalam melakukan tata cara bertayamum sebenarnya ada beberapa hal yang harus diketahui penyebabkan seseorang melakukan tayammum (bersuci dengan debu/tanah. Cotohnya saja seperti: orang yang sedang sakit yang memang ia tidak boleh terkena dengan air.

Jadi apabila dia hendak melakukan sholat lima waktu, maka ada cara wudhu atau bersucinya tersendiri. Caranya adalah dengan melakukan tayamum. Selain pada masalah itu juga jika pada suatu tempat memang tidak ada air yang disebabkan karena kekeringan kemarau panjang. Dianjurkan bagi masyarakatyang ada di daerah tersebut untuk bisa bersuci dengan cara bertayamum.

Hukum Tayamum Dalam AL-Quran dan Hadits

cara bertayamum
cara bertayamum

Melakukan Tayamum memang sudah disyari’atkan dalam ajaran agama islam sesuai dengan dalil al-Qur’an dan sunnah serta Ijma’ (kesepakatan) dari ulama besar. Dari dalam Al Qur’an firman Allah tersebut adalah:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ 

Artinya :

Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS. Al Maa-idah : 6).

Dalam hadits Rasulullah SAW telah bersabda:

وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ 

 Artinya :

Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)

Syarat-syarat dibolehkannya Tayamum

cara bertayamum

  1. Apabila memang benar-benar tidak ada air dan ia memang benar-benar sudah berusaha mecarinya.
  2. Apabila memang benar-benar mengalami sakit, yang dengan sakit itu apabila terkena air sakitnya bisa menjadi lebih parah.
  3. Memang benar-benar sudah memasuki pada waktu untuk shalat.
  4. Dengan menggunakan debu atau juga tanah yang suci (debu/tanah yang terhindar dari najis).

Niat Tayamum

cara bertayamum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUT TAYAMMUMA LISTIBAAHATIS SHALAATI FADHAL LILLAAHI TA’AALAA

 Artinya :
Sengaja aku bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta’ala

Cara Bertayamum yang Benar dan Baik

cara bertayamum

Bersumber dari beberapa hadits nabi Muhammad SAW adapun beberapa tata cara bertayamum yang baik dan benar adalah seperti berikut:

  1. Baca Bismillah ketika meletakkan tangan pada atas debu/tanah yang tumpukan pertama.
  2. Kedua telapak tangannya dipukulkan ke bagian permukaan bumi sebanyak sekali tepukan /pukulan saja, yang kemudian ditiupkan dengan lembut.
  3. Setelah menegambil debu yang suci tersebut lalu disapukan pada bagian punggung telapak tangan yang dimulai sebelah kanan yang kemudian disusul pada bagian punggung tangan sebelah kiri.
  4. Lalu sapukan kepada bagiaan wajah dengan menggunakan dua telapak tangan.
  5. Usapan yang telah dilakukan pada bagian punggung tangan dan juga wajah dilakukan dengan satu kali usapan saja.
  6. Debu yang disuapkan pada bagian tangan dimulai pada bagian telapak tangan bagian luar terus sampai siku kemudian terus sampai pergelangan tangan bagian dalam.
  7. Tidak wajib urut serta tertib dalam melakukan tayamum.