7 Daftar Reptil Langka yang Ada di Indonesia

Menurut data dari IUCN (International Union for Conservation of Nature) redlist, terdapat 7 spesies reptil di Indonesia yang berstatus Critically Endangered. Status critically endangered maksdunya adalah status suatu spesies dengan tingkat keterancaman yang paling tinggi alias hampir punah.

Di bawah ini adalah daftar spesies reptil di Indonesia dengan status critically endangered berdasarkan IUCN redlist.

Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)

Penyu sisik adalah jenis penyu yang paling populer. Di Indonesia sendiri, status penyu sisik adalah satwa yang dilindungi oleh negara. Makhluk yang dalam bahasa Inggris disebut hawksbill turtle ini telah terdaftar di dalam CITES apendik I.

Tuntong laut (Batagur borneoensis)

reptil langka

Tuntong laut adalah kura-kura dengan bentuk wajah yang memiliki hidung mancung dan tersebar di wilayah Brunei, Malaysia, dan Indonesia. Tuntong laut disebut juga saw-jawed terrapin atau three-striped batagur dan telah terdaftar di dalam CITES apendik II, namun di Indonesia sendiri statusnya bukan satwa yang dilindungi.

Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)

Dinamai penyu belimbing karena ia memiliki bentuk cangkang seperti buah belimbing. Satwa ini termasuk hewan yang dilindungi di Indonesia, dan sebenarnya tersebar hampir di seluruh perairan di dunia. Penyu yang disebut juga sebagai leatherback sea turtle ini termasuk dalam daftar CITES apendik I.

Buaya Siam (Crocodylus siamensis)

Buaya siam adalah jenis reptil langka yang tersebar di wilayah Indonesia, Kamboja, Vietnam, Malaysia, dan Thailand. Buaya yang dapat tumbuh sampai ukuran 3 meter ini terdaftar dalam CITES apendik I, dan juga merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.

Kura-kura Rote (Chelodina mccordi)

Kura-kura rote, seperti namanya, berasal dari pulau Rote, yaitu pulau bagian terluar Indonesia bagian selatan, dan merupakan hewan endemik di wilayah tersebut. Walau hewan yang disebut Roti Island snake-necked turtle ini termasuk dalam daftar CITES apendik II, reptil langka yang satu ini bukan termasuk satwa dilindungi di Indonesia.

Tuntong (Batagur baska)

Berbeda dari tuntong laut, tuntong yang ini disebut juga four-toed terrapin atau river terrapin. Artinya, tuntong jenis ini mendiami wilayah perairan tawar, tida seperti tuntong laut. Persebaran tuntong cukup merata di wilayah Sumatera, Malaysia, India, Kamboja, dan Bangladesh.

Di negara-negara lain seperti Myanman, Thailand, Vietnam, dan  Singapura, tuntong telah dinyatakan sebagai spesies reptil yang sudah punah. Sedangkan di Indonesia, statusnya adalah satwa yang dilindungi. Tuntong termasuk dalam daftar CITES apendik I.

Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi)

Reptil langka di Indonesia yang terakhir masih pada spesies kura-kura. Nominasi reptil langka kali ini jatuh kepada kura-kura hutan Sulawesi, disebut juga kura-kura betet Sulawesi dan juga Sulawesi forest turtle. Kura-kura yang didominasi oleh warna cokelat ini adalah hewan endemik di Sulawesi.

Karena ini adalah hewan endemik, artinya hewan asli di daerah tersebut, maka peresebarannya pun tidak banyak. Namun di Indonesia sendiri, kura-kura hutan Sulawesi ini bukan termasuk hewan yang dilindungi, meski terdaftar dalam CITES apendik II.

Itulah daftar nama-nama spesies reptil langka yang ada di Indonesia. Selain daftar 7 spesies tersebut, sebetulnya masih ada 10 jenis spesies reptil lain yang terkategorikan sebagai hewan yang terancam (endangered) dan juga rentan (vulnerable).

Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk melestarikan kehidupan satwa-satwa ini, kalau masih ada peran tangan-tangan jahil dari manusia yang tidak bertanggungjawab, maka status satwa-satwa ini dapat menjadi semakin terancam punah.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *