Sedikitnya 26 orang meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan di Yogyakarta, awal Februari 2016. Minuman keras tersebut merupakan oplosan (campuran) dari beberapa bahan yang dibuat dengan resep asal-asalan, yang penting berbentuk minuman.
Peminum miras sebenarnya sadar bahwa miras dapat mengganggu kesehatan, tapi mereka tetap tidak peduli, karena tujuan mereka minum untuk lari dari kenyataan. Mereka takut menghadapi cobaan hidup lalu mencoba mencari cara untuk melepaskan diri dari cobaan tersebut.
Dampak miras sangat berbahaya bagi kehidupan, bahkan miras lebih berbahaya daripada narkoba. Kenapa miras lebih berbahaya? Karena selama seseorang menenggak miras lalu mabuk, dia tidak ingat semua yang dilakukannya, hilang kesadarannya. Dia bisa merusak segala sesuatu yang ada di sekelilingnya, dia juga bisa berbuat kriminal terhadap orang lain. Sedangkan orang “fly” karena narkoba biasanya hanya tergeletak tak berdaya.
Secara umum, minum miras akan menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Orang yang mabuk menandakan dia telah hilang kesadaran, mengkonsumsi lebih banyak lagi akan menyebabkan kejang, bahkan meninggal dunia.
Kesehatan pecandu miras akan menurun dengan ditandai dari kulit kusam dan mudah iritasi, umur tulang lebih pendek dari orang normal, kerusakan sistem reproduksi, penyebab kebutaan, otak dan sistem syaraf, hati, jantung, dan ginjal.
Menyembuhkan orang yang sudah kecanduan alkohol cukup sulit, karena tidak bisa langsung lepas 100% dengan miras, prosesnya lumayan panjang dan butuh pendampingan dokter.
Sudah ribuan tahun lalu agama melarang orang minum miras, tidak hanya miras tapi segala sesuatu yang bisa memabukkan. Agama Islam telah mencantumkan larangan tersebut dalam kitab sucinya di surat A- Maiidah: 90-91, dan beberapa sabda dari utusanNya, Nabi Muhammad. Salah satu sabda beliau mengungkapkan bahwa orang yang dilaknat Allah adalah orang yang meminumnya, menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, kurirnya, dan orang yang minta diantarkan. Selain itu seorang muslim yang minum miras dan sejenisnya, shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.
Bila agama sudah melarang miras pasti ada kebaikan terkandung di dalamnya. Terbukti miras lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat, baik untuk pribadi maupun lingkungan sekitarnya.