Bagaimanakah Hukum Bunuh Diri Dalam Islam?

Tindakan menghilangkan nyawa sendiri karena mungkin ada masalah yang tidak bisa diselesaikanya sehingga memutuskan mengakhiri hidup berharap bahwa dia akan terbebas dari beban masalah yang dihadapanya disebut bunuh diri.

Banyak alasan kenapa orang nekat melakukan bunuh diri. Yang kebanyakan terjadi akibat orang tersebut sudah putus asa dengan masalah yang terjadi kehidupannya. Misalkan saja permasalah dam rumah tangga, persoalan ekonomi, ataupu soal asmara. Namun tahukah kamu, bagaimana hukum bunuh diri dalam agama islam?

Dalam agama Islam,Haram hukumnya bagi siapun yang nekat melakukan tindakan bunuh diri dengan alasan apapun. Allah melaknat orang yang nekat melakukan tindakan bunuh diri dengan ancaman dosa besar dan akan masuk ke dalam api neraka dan orang yang melakukan tindakan bunuh diri kekal didalamnya.

Hal tersebut sudah dijelaskan dalam firman Allah SWT di Al-qur’an surat Annisa ayat 29 dan juga sesuai dengan hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Al-bukhori dan Muslim, bahwa jika orang yang melakukan tindakan bunuh diri maka akan kekal didalam neraka.

hukum bunuh diri - harakiri
via: crated.com

Karena jelas dalam agama islam tidak mengajarkan dan mengenalkan tentang bunuh diri. Ajaran bunuh diri hanya dikenal dalam ajaran agama shinto yang ada di Jepang yang dilakukan para samurai yang gagal melaksanakan misinya atau bunuh diri yang seperti ini dijepang sering disebut harakiri, juga oleh tentara nippon yang melawan musuhnya dengan jibaku yaitu bunuh diri dengan cara menabrakkan pesawat tempur ke kapal musuh. pelaku bunuh diri demi membela keyakinan akan masuk nirwana atau syurga didalam ajaran agama Shinto.

Lalu bagaiman hukum mensholati jenazah yang mati karena bunuh diri?

Bagi sesama muslim wajib bagi kita untuk tetap memandikan, mengkafani dan mensholati serta menguburkan di pemakaman jenazah orang muslim itu, walaupun jenazah tersebut mati akibat melakukan tindakan bunuh diri dan itu termasuk dosa besar yang dilaknat oleh Allah karena telah mengakhiri hidupnya.

Jadi sangat jelas bahwa dalam agama Islam bahwa hukum bunuh diri adalah haram terlepas apapun alasannya. Sehingga artikel ini bisa menjadi renungan buat kamu dan kita semua. Na’udzubillahi min dzalik!


Posted

in

by

Tags: