HUKUM MEMBUNUH CICAK – Cicak dianggap sebagai binatang perantara syaitan untuk mengintai setiap aktivitas manusia. Dalam Islam, membunuh cicak adalah hal yang dianjurkan. Namun mengapa demikian? Hukum Islam memang mengatakan membunuh cicak adalah hal yang sifatnya sunnah, dan termasuk anjuran dari Rasulullah SAW.
Cicak merupakan hewan fasik, karena itulah dianjurkan untuk dibunuh, termasuk cicak dan tokek. Sesuai dalam hadist Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, No. 2238). An-Nawawi membawakan hadist ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.”
Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda;
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barangsiapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barangsiapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, No. 2240)
Penjelasan Sunnahnya Membunuh Cicak
- Pertama yaitu cicak merupakan binatang yang berbahaya bagi kesehatan, dan tidak mempunyai manfaat yang begitu penting bagi kehidupan manusia. Sehingga binatang ini dianjurkan untuk dibunuh.
- Apa pengaruhnya terhadap kesehatan, yaitu dari kotoran cicak mengandung bakteri yang berbahaya, yaitu bakteri E-Coli. Bakteri tersebut dapat menyebabkan sakit perut dan meracuni makanan.
- Membunuh cicak adalah hal yang bersifat sunnah tanpa pengecualian. Dijelaskan dari Ummu yarik bahwa Rasul pernah memerintahkan untuk membunuh cicak, karena hewan ini telah meniup dan memperbesar api yang telah membakar Nabi Ibrahim.
عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihi salam.” (HR. Bukhari, No. 3359)
Hikmah Dalam Sunnahnya Membunuh Cicak
- Salah satu amalan yang sesuai dengan Sunnah Rasul, dan mengikuti Sunnahnya itu merupakan suatu kesempurnaan bagi seorang Muslim.
- Sesuatu yang kecil dan mengandung kemudharatan wajib dimusnahkan.
- Dapat terhindar dari bakteri yang terdapat dalam kotoran cicak.
- Setiap Muslim harus taat dengan syari’at karena manusia memiliki keterbatasan pikiran.
- Perintah membunuh cicak adalah suatu ujian bagi manusia, apakah manusia akan taar dengan aturan Allah atau malah mengutamakan pikiran mereka yang terbatas, sehingga menolak perintah tersebut.
Dalam shahih Muslim, Sunan Abu Daud dan Jami’at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata:
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membunuh cicak maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua, maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga, maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan yang kedua.”
Dalam kitab shahih Muslim disebutkan: “Barangsiapa yang membunuh cicak pada satu kali pukulan, maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua, maka baginya kebaikan berbeda dengan yang pertama. Dan jika pada pukulan ketiga, maka baginya kebaikan berbeda dengan yang kedua.
Sedangkan dalam “Al Mu’jam Al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah yang mengatakan, “Aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membunuh cicak maka Allah akan menghapus tujuh kesalahan atasnya.”