ISI PERJANJIAN LINGGARJATI – dari salah satu pihak Inggris terus terus melakukan dengan kegiatan atau perundingan agar ini bisa menjadi salah satu jalan yang terbaik dalam menyelesaikan konflik dari pihak Indonesia dengan Belanda
Ini merupakan dengan perantaraan diplomat Inggris, Lord Killearn. Pada waktu itu untuk pertemuan ini akan dilakukan di tempat Istana Negara dan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Dalam menjalankan dalam acara perundingan tersebut.
Bahkan dari pihak Indonesia tersebut akan dipimpin Sutan Syabrir dan pihak Belanda oleh Pro. Schermerhorn. lalu dalam perundingan tersebut akan di lanjut di Linggarjati
- Pertama negara belanda suatu saat akan mengakui secara de facto disekitar Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
- Kedua waktu itu akan terbentuk pada negara federal yang dinamakan Indonesia Serikat yang meruakan negara bagiannya adalah Republik Indonesia
- Ketiga dalam pembentukan Uni Indonesia dan Belanda dengan ratu Belanda sebagai salah satu kepala uni
- Keempat dalam pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau dengan Uni Indonesia-Belanda sebelum tanggal 1 Januari 1949
Isi Perjanjian Linggarjati
Pengesahan Perjanjian Linggarjati
Nah pada akhirnya, salah satu KNIP bisa untuk mengesahkan dalam melakukan perjanjian Linggarjati pada tanggal 25 Februari 1947, salah satu yang dipakai tempatnya di Istana Negara Jakarta.
Dalam melakukan persetujuan itu akan ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947. Jika ini akan ditinjau dari luas wilayah, kekuasaan Republik Indonesia akan menjadi sempit, akan tetapi bila ini sudah dipandang dari segi politik intemasional pada kedudukan Republik Indonesia akan bertambah semakin kuat.
Hal tersebut hanya disebabkan karena pemerintah Inggris, Amerika Serikat, serta dan ada beberapa negara-negara Arab sudah memberikan pengakuan pada kemerdekaan atau kedaulatan Republik Indonesia.
Nah ketika itu dalam persetujuan sangat sulit sekali untuk dilakukannya, hanya pihak Belanda menafsirkan lain. Bahkan dijadikan sebagai alasan oleh pihak Belanda untuk mengadakan Agresi Militer.
Pada tanggal 21 Juli 1947. Bersamaan dengan Agresi Militer I yang dilakukan oleh pihak Belanda, Republik Indonesia mengirim utusan ke sidang PBB dengan tujuan agar posisi Indonesia di dunia internasional semakin bertambah kuat.