Amalan Wanita Haid – Bagi wanita yang sedang haid, Islam telah menetapkan ibadah yang dilarang untuk dilakukan namun ada juga Ibadah-ibadah lain yang tetap diperbolehkan sehingga ruang gerak mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah tidak terbatasi semua.
Hal Yang Dilarang Untuk Wanita Haid
1. Shalat
Wanita yang sedang shalat diharamkan bagi mereka untuk melaksanakan shalat, Baik itu shalat sunnah ataupun shalat fardhu. Dan tidak diwajibkan pula bagi mereka meng-qadha shalat-shalat yang tertinggalkan tersebut, kecuali bila sebelum datang haid mendapati waktu untuk melakukaannya seukuran satu raka’at sempurna.
2. Puasa
Wanita yang sedang datang bulan haram untuk berpuasa. Namun mereka diwajibkan untuk menggantinya (meng-qadha) puasa sebanyak yang ditinggalkan tersebut.
Dari Aisyah -Radhiyallahu’anha-: “Dahulu kami (wanita haid-pen) diperintahkan untuk mengqodho puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqodho sholat.” (Mutafaqun ‘alaihi)
Imam An Nawawi -rahimahullah- mengatakan: “Umat ini telah bersepakat akan haramnya puasa bagi wanita haid dan nifas, dan bahwasanya puasanya tidak sah.” (Al Majmu’: 2/354)
3. Thawaf di Ka’bah
Aisyah pernah mengalami haid ketika melakukan ibadah haji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
4. Menyentuh Mushaf
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
5. I’tikaf
Mayoritas Ulama berpedapat bahwa i’tikaf yang dikalukan wanita haid, nifas atau junub statusnya terlarang. Sampai mereka sudah melewati masanya dan bersuci.
6. Berhubungan Intim
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
Amalan Wanita Haid yang Boleh Dilakukan
Dan berikut ini ada juga beberapa amalan yang diperbolehkan dan baik dilakukan oleh wanita yang sedang haid, diantaranya:
1. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran Mushaf
Tidak masalah bagi seorang wanita haid, nifas untuk membaca Al-Quran, seperti di handphone ataupun gadget lainnya. Namun tidak diperkenankan untuk menyentuh Al-Quran, karena menyentuhnya hanya diperbolehkan untuk orang yang Suci dan bersuci.
2. Berdzikir dan Berdoa
Berdzikir dan berdo’a tetap diperbolehkan ketika haid, baik itu membaca, misalnya do’a setelah adzan, ketika makan ,dzikir Al-matsurat, do’a do’a yang menggunakan bahasa Arab. memperbanyak tasbih (Subhanallah), tahlil (La ilaha illallah), tahmid (Alhamdulillah), dan dzikir lainnya. Ulama sepakat wanita yang sedang haid atau orang junub boleh membaca dzikir.
3. Memperdalam Ilmu Agama
Memperdalam ilmu agama seperti membaca-baca buku Islam, meskipun didalamnya ada kutipan Ayat-ayat Al-Quran tetap diperbolehkan, karena hal demikian tidaklah dihukumi seperti Al-Quran, sama halnya seperti handphone ataupun gadget, mereka boleh membacanya menggunakan ini dan hukumnya diperbolehkan.
4. Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran dan semacamnya . . . Dan lain lain