NIAT TAYAMUM – Tayamum merupakan bersuci dari hadats dengan cara mengusap wajah serta bagian tangan dengan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih serta suci.
Terdapat beberapa hal yang mengakibatkan seseorang harus melakukan tayamum atau bersuci dengan tanah atu debu.
Contohnya saja, orang sakit yang tidak boleh terkena air, maka ketika akan menunaikan sholat lima waktu, cara wudhunya yaitu bertayammum.
Selain itu, jika di suatu tempat tidak yang tidk ada ketersediaan air, kekeringan yang disebabkan karena kemarau berkepanjangan, maka masyarakat di wilayah tersebut bisa berwudhu dengan cara tayamum.
Berwudhu dengan cara tayamum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah serta Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.
Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah dalam QS. Al Maa-idah : 6
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya :
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.
Sabda Rasulullah SAW :
وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ
Artinya :
Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)
Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut Tayammuma Listibaahatis Shalaati Fadhal Lillaahi Ta’aalaa
Artinya :
Niat aku bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta’ala.
Fardu Tayamum
Berikut in adalah fardu tayamum
- Niat dalam hati. lalu meletakan kedua belah telapak tangan diatas debu untuk diusapkan ke muka.
- Mengusap muka dengan telapak tangan dengan dua kali usapan.
- Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan tanah atau debu dua kali.
Syarat-syarat Melakukan Tayamum
Berikut in adalah syarat-syarat tayamum;
- Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak ketemu.
berhalangan menggunakan air, seperti sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah. - Telah masuk waktu Shalat.
- Bertayamum dengan menggunakan tanah atau debu yang suci.
Sunah Tayamum
Berikut in adalah sunnah tayamum;
- Membaca basmalah terlebih dahulu.
- Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri.
- Menipiskan debu.
Perkara yang Membatalkan Tayamum
Berikut ini adalah perkara yang dapat membatal tayamum
- Segala hal yang membatalkan wudhu.
- Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit.
- Murtad, keluar dari Islam.