Sholat hajat merupakan sholat yang dikerjakan ketika seseorang mempunyai keperluan. DR. Abdullah al Faqih, di dalam fatwanya, Markaz Ad Da’wah no 1390 mengatakan bahwa telah disebutkan didalam riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah serta yang lainnya dari hadits Abdullah bin Abi Aufa’ bahwa Nabi saw, ”Barangsiapa yang mempunyai suatu keperluan kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam hendaklah dia berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian melaksanakan shalat dua rakaat kemudian dia memuji Allah bershalawat atas Nabi kemudian berkata.
[arabtext]لا إله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسألك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلا غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين[/arabtext]
Di dalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan,”Kemudian dia meminta kepada Allah tentang urusan dunia dan akherat sekehendaknya maka sesungguhnya ia akan ditetapkan.”
Akan tetapi, para ahli ilmu berbeda pendapat dalam mengamalkan hadits tersebut dikarenakan perbedaan diantara mereka tentang keberadaan/kekuatan hadits tersebut.
Sebagian mereka berpendapat bahwa hadits itu tidak boleh diamalkan sebab hadits itu tidak kokoh. Hal itu karena di dalam sanadnya terdapat Faid bin Abdurahman al Kufiy yang meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa’, dan ia termasuk orang yang ditinggalkan haditsnya dikalangan mereka.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hadits tersebut dapat diamalkan karena dua hal :
1. Karena hadits tersebut memiliki banyak jalan dan bukti yang saling menguatkan, sementara Faid menurut mereka adalah orang yang haditsnya dapat ditulis (diriwayatkan).
2. Hadits ini termasuk di dalam keutamaan amal dan keutamaan amal dapat dengan menggunakan hadits yang lemah jika ia berada di bawah asas yang teguh dan tidak bertentangan dengan yang lebih shahih. DR. Abdullah Faqih lebih cenderung kepada pendapat yang kedua.
Adapun tentang cara-caranya telah disebutkan didalam hadits diatas, yaitu:
- Berwudhu dengan wudhu yang baik
- Shalat 2 rakaat.
- Memuji Allah (dzikir) dan bershalawat kepada Nabi saw. Lalu berdoa:
Laa ilaaha illallahul-hakimil-kariim subhaanallaahi rabil-’arsyil-’azhim.Al-hamdu liilaahi rabbil-’alamiin as’aluka muujibaati rahmatika wa ‘azaa’ima maghfiratika wal-ghanimata min kulli birrin was-salaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illaaghafartahuuu wa laa hamman illaa far-rajtahu wa laa haajata illa hiya laka ridhan illaa qadhaitahaa yaa arhamar-raahimin.
Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan Pemelihara ‘Arsy yang Maha Agung. Segala puji Allah, seru sekalian alam. Kepada-Mu lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap kebaikan. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada suatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapatkan kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan yang Paling Pengasih dan Penyayang. - Kemudian meminta kepada Allah tentang urusan dunia dan akherat sekehendaknya.
Allah Maha Mengetahui Segala Sesuatu.