Ini Caranya Agar Tidak Hamil Di Luar Nikah

Sepanjang tahun 2015 terdapat 1.078 remaja putri yang seharusnya masih berstatus pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta melahirkan bayi. Yang mengejutkan adalah 976 diantaranya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan, dengan kata lain hamil di luar nikah.

Hal itu terungkap dari siaran pers Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY yang dilansir oleh beberapa surat kabar harian. Mengutip penuturan ketua PHBI DIY Urip Bahagia, fenomena hamil duluan memang terjadi di DIY. (http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/01/26/358573/sebanyak-976-pelajar-yogyakarta-hamil-di-luar-nikah)

Sebenarnya apa penyebab fenomena hamil di luar nikah ini? Menurut sosiolog Drs. Haryanto yang telah melakukan observasi remaja hamil di luar nikah di tahun 2013, penyebabnya adalah kurangnya perhatian dari keluarga.

Ayah dan ibu sibuk bekerja pulang malam, bertemu hanya saat makan pagi meskipun itu juga jarang. Anak sudah pergi sekolah, orang tua masih tidur karena kelelahan bekerja. Sehingga waktu berkumpul bersama keluarga sangat kurang, anak merasa kurang diperhatikan kemudian mulai mencari perhatian di luar rumah. Celakanya anak mencari di tempat dan bertemu dengan orang yang salah, hingga akhirnya terjerumus dalam pergaulan bebas.

Faktor pencetus hamil di luar nikah lainnya adalah keluarga yang berantakan (broken home). Meskipun ayah dan ibu utuh tinggal serumah tapi bila mereka bertengkar setiap hari di depan anak, anak akan stress dan mencoba mencari ketenangan di luar rumah. Lagi-lagi anak salah tempat dan salah orang, bisa juga anak sengaja melakukan zina agar mendapat perhatian dari orang tua.

Membentuk sebuah keluarga tanpa didasari agama menjadi salah satu sebab anggota keluarga ada yang hamil di luar nikah. Hampir mustahil orang yang memegang kuat agama melakukan zina, karena agama melarang melakukan zina, bahkan mendekati zina saja tidak boleh. Kecuali agama yang dianutnya membolehkan zina.

Oleh sebab itu sebagai upaya pencegahan agar tidak ada anggota keluarga yang hamil di luar nikah adalah meningkatkan ketakwaan dan selalu meminta perlindunganNya. Bekali keluarga dengan pemahaman agama agar selalu dalam ketaatan. Selalu jalin komunikasi dengan anggota keluarga, sisihkan waktu luang untuk rekreasi sekeluarga supaya terjalin hubungan erat antara orang tua dan anak.