BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan pihak swasta dengan modal sepenuhnya milik swasta, baik perseorangan maupun kerja sama beberapa orang.
Kegiatan yang badan usaha milik swasta kebanyakan banyak bergerak dalam bidang industri ekstrakrif, perdagangan, pertanian, dan jasa.
Perusahaan swasta dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), dan perusahaan perseorangan.
Contoh badan usaha milik swasta yaitu PT Panasonic, PT Maspion, PT ASTRA Internasional, dan PT Indofood.
Perum Peruni (Perusahaan Umum Pencetak Uang Republik Indonesia), merupakan badan usaha milik negara yang diberi kewenangan untuk mencetak uang negara.
Peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) didirikan untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya demi kepentingan pemilik dan badan usaha itu sendiri.
Akan tetapi, walaupun badan usaha milik swasta didirikan untuk kepentingan pribadi badan usaha, peranannya tidak dalam dalam pembangunan.
Itulah sebabnya pemerintah Indonesia juga ikut membantu dan mendorong agar badan usaha milik swasta berkembang dengan baik, terutama untuk usaha kecil dan menengah.
Badan usaha milik swasta cukup banyak. Apa dan bagaimana bentuk badan usaha yang hendak didirikan, dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut antara lain besar modal yang dibutuhkan, siapa yang akan memimpin atau menjalankan badan usaha, bagaimana sistem pembagian hasil dan tanggung jawab terhadap kerugian badan usaha, dan kelangsungan hidup badan usaha.
BUMS memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, antara lain :
- Meningkatkan penerimaan devisa negara dai perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor.
- Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran.
- Membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat.
- Membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak.
Setelah membahas tentang beberapa faktor dan peran dari Badan Usaha Milik Swasta. BUMS juga memiliki kebaikan dan keburukan.
Kebaikan BUMS
- Mudah dibentuk atau dibubarkan
- Pemilik bebas mengambil keputusan
- Laba yang diperoleh bisa dinikmati sendiri
- Rahasia badan usaha terjamin
Keburukan BUMS
- Sumber keuangan atau modal terbatas
- Kelangsungan usaha kurang terjamin
- Tanggung jawab pemilik tak terbatas
- Kalau rugi ditanggung sendiri
Demikianlah sedikit pembahasan tentang Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), semoga menambah pengetahuan Anda tentang BUMS.