Ciri-Ciri dan Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli

Pengertian Desentralisasi – Secara garis besar, desentralisasi adalah pencerahan wewenang pemerintah (pusat) kepada pemerintah otonomi daerah guna mengatur dan mengurus berbagai urusan pemerintahan dalam sistem NKRI berdasar pada UU No 32 tahun 2004 Pasal 1 tentang pemerintahan daerah.

Desentralisasi sendiri merupakan istilah dalam sistem keorganisasian yang secara sederhana dapat diartikan sebagai penyerahan kewenangan. Adanya desentralisasi dapat dapat menjadi penyebab dari perubahan paradigma pemerintahan Indonesia.

Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli

Pengertian Workshop
artimakna.net
  • Menurut Rondinelli, pengertian desentralisasi adalah penyerahan pembuatan keputusan, penyerahan perancangan, atau penyerahan kewenangan administratif yang berasal dari pemerintah pusat kepada sebuah organisasi wilayah, organisasi semi otonom, satuan administratif daerah, atau juga kepada organisasi non pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.
  • Pengertian desentralisasi menurut Chema, Nellis, dan Rondinelli, pengertian desentralisasi adalah penguatan atau penciptaan, baik dari segi hukum atau keuangan, kepada berbagai unit-unit pemerintahan yang bersifat subnasional yang sifat penyelenggaraannya substansial dan berada di luar kontrol dari pemerintah pusat.
  • PBB, desentralisasi adalah pemindahan kekuasaan yang berasal dari pemerintah pusat baik melalui cara delegasi (dekonsentrasi) pada pejabat wilayah atau melalui devolusi kepada badan-badan sebuah otonom daerah.
  • Menurut Henry Maddick, pengertian desentralisasi adalah pemberian kekuasaan secara hukum supaya dapat menangani berbagai bidang ataupun fungsi tertentu yang diserahkan kepada daerah otonom.

Ciri-ciri Desentralisasi

Ciri Demokrasi Pancasila
www.jurnalpost.com

Setelah mengetahui pengertian desentralisasi menurut para ahli, kurang lengkap jika tidak membahas ciri-ciri desentralisasi itu sendiri. Berikut ini beberapa ciri desentralisasi yang diungkapkan oleh Smith:

  • Menciptakan diversity of structure dan political variety dalam sistem politik
  • Menunjukkan polo hubungan di antara organisasi
  • Keberadaan daerah otonom bersifat di luar hierarki dari organisasi yang berkuasa pada pemerintah pusat
  • Wewenang mengurus yaitu menetapkan berbagai norma hukum yang bersifat individual dan konkrit
  • Wewenang mengatur yaitu wewenang yang bertujuan menetapkan dan melaksanakan kebijakan yang bersifat lokal pada daerah kekuasaan tertentu
  • Yang menjadi penerima wewenang yaitu daerah otonom
  • Fungsi yang diberikan dapat dirinci
  • Penyerahan wewenang bisa melakukan berbagai fungsi dari pemerintahan tertentu dan juga yang bersumber dari pemerintahan pusat kepada pemerintahan otonom daerah.