Pengertian Nasionalisme Beserta Ciri-ciri, Bentuk, Tujuan dan Contoh Sikap Nasionalisme

Pengertian nasionalisme – Munkin kita sudah sering mendengar kata nasionalisme, Tapi apa itu nasionalisme? Ternyata ketika mendapatkan pertanyaan seperti itu tidak semua dari kita yang bis a menjawabnya. Maka dari itu kita sebagai penjuang Indonesia harus memiliki sikap nasionalisme.

Sudah seharusnya kita mengetahui pengertian dari nasionalisme itu sendiri. Kerena dengan adanya nasionalisme negara akan memmiliki kesatuan dan persatuan yang akan mewujudkan negara ini menjadi negara yang kuatkarena persatuannya.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu paham yang sama dan mampu menciptakan serta mebentuk kedaulatan dalam sebuah negara, dengan mempertahankan dan mewujudkan suatu konsep indentitas miik bersama dari sekelompo manusia yang memiliki tujuan, visi, cita-cita yang sama demi mewujudkan kenpentingan nasional, serta nasionalisme juga dapat diartika sebagai rasa yang ingin mempertahankan negaranya baik itu dari sisi luar maupun dalam.

Nah itulah pengertian nasionalisme secara umum, setelah kita mengetahui pengertian nasionalisme kita juga harus tahu tentang ciri-ciri nasionalisme. Sebab mengetahui pengetian nasionalisme tanpa mengetahui ciri-cirinya sama dengan bohong.

Ciri-ciri Nasionalisme

  1. Nasionalisme sudah memiliki kesatuan dan persatuan bangsa.
  2. Memiliki sifat perjuangan yang bersifat nasional.
  3. Memiliki tujuan yang sama yakni muntuk menciptakan kemerdekaan, untuk mewujudkan suatu negara yang merdeka dan kekuasaanya berada di tanga masyarakat itu sendiri.
  4. Terdapat suatu organisasi modern yang bersifat nasional.
  5. Mengandalakan pikiran atau otak, yang mana pendidikan memiliki peran untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagainya.

Adapun semangat kebangsaan (nasionalisme) yang sudah ditampung dalam Pancasila pada sila ke 3, yaitu “persatuan Indonesia” yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:

  1. Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.
  2. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
  3. Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
  4. Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Kemudian, nasionalisme juga memiliki macam-macam bentuk yang mana bentuk nasionalisme ini ada 6 yaitu: nasionalisme kewarganegaraan, etnis, Indentitas, budaya, kenegaraan, dan agama. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing bentuk nasionalisme.

Macam-macam Bentuk Nasionalisme

1. Kewarganegaraan (nasionalisme sipil)

Adalah suatu bentuk kewarganegaraan yang mana negara mendapatkan kebenaran politik oleh penyertaan aktif dari rakyatnya, atas kehendak rakyatnya, dan perwakilan politik dari rakyat.

2. Etnis

Adalah bentuk nasionalisme yang mana suatau negara mendapatkan kebenaran yang berasal dari politik, bbudaya asal, maupun etnis dari sebuah masyarakat.

3. Identitas

Adalah bentuk nasionalisme yang mendapatkan kebenaran dari politik secara semula (organik) hasil dari bangsa itu sendiri atau ras, menurut semangat romantis.

4. Budaya

Adalah bentuk nasionalesme yang mana suatu negara mendapatkan kebenaran politik dari suatu budaya bersama dan bukan seperti “keturunan” warna kulit, ras dan lainnya.

5. Kewarganegaraan

Adalah bentuk variasi nasionalisme kewarganegaraan, hal ini selalu dikaitkan dengan nasionalisme etnis. Yang mana perasaan nasionalistik yang kuat akan memberikan keutamaan untuk mengatasi hak universal dan kebebasan.

6. Agama

Adalah bentuk nasionalisme yang mana negara mendapatkan legitmasi politik dari persamaan agama.

Tujuan Nasionalisme

  1. Memberikan jaminan terhadap kemauan dan kekuatan dalam mempertahankan masyarakat nasional untuk melawan musuh dari luar negara sehingga menciptakan semangat rela berkorban demi membela bangsa dan negaranya.
  2. Untuk menghilangkan tuntutan yang berlebih dari suatu warga negara entah itu dari individu maupun kelompok.
  3. Untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air.
  4. Membentuk bubungan yang rukun, harmonis, sejahterah, dan untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama.

Contoh Sikap Nasionalisme

  • Mematuhi aturan-atuaran yang belaku di masyarakat serta menjaga ketertiban umum.
  • Patuh dan taat pada hukum negara
  • Rela untuk mempertahankan dan memajukan negaranya.
  • Melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia.
  • Mengutamakan produk dalam negeri.
  • Menjunjung nilai persatuan dan kesatuan terhadap suatu negara.
  • Ikut berjuang untuk membela negara.

Nah, mungkin itulah pembahasan kita mengenai pengertian nasionalisme, ciri-ciri, bentuk, tujuan, dan sikap seorang nasionalisme. Setelah mengetahui itu sudah sepatutnya kita untuk lebih mengutamakan produk dari negara sendiri dibandingkan negara lain.