Latar Belakang Terjadinya Perang Shiffin

Perang Shiffin atau perang saudara terjadi pertama pada orang Islam karena adanya fitnah yang besar pada tanggal Mei-Juli 657 Masehi  dengan peperangan utama terjadi dari tanggal 26-28 Juli . Peperangan ini terjadi pada 1 Shafar tahun 37 Hijriah di antara dua kubu yaitu, Ali bin Abi Talib dan Muawiyah bin Abu Sufyan di tebing Sungai Furat (Syam) yang sekarang terletak di Syria.

Perang Shiffin
b17.com

 

Latar Belakang Terjadinya Perang Shiffin

perang shiffin
www.lppimakassar.com

 

Setelah kewafatan Khalifah Utsman bin Affan disebabkan terbunuh, Ali bin Abi Talib diangkat sebagai khalifah, akan tetapi penerimaan dari seluruh kekhalifahan islam sangatlah susah didapat. Ali bin Abi Thalib RA berkata tentang dirinya yang diangkat umat Islam sebagai khalifah itu merasa kurang senang. Karena, di antaranya ada yang membunuhi Utsman bin Affan, dan sekarang berada di antara pendukungnya untuk bisa membaiatnya.

Muawiyah yang merupakan kerabat dari Utsman bin Affan sekaligus gubernur dari Suriah, sangat menginginkan pembunuh Utsman bin Affan diadili dimuka hukum. Seperti yang diterangkan oleh Abu Muslim Al-Khaulani. Dia datang bersama teman-temannya menanyai Muawiyah RA, dan berkata mereka padanya, “Kamu menentang Ali dalam urusan khilafah atau kamu seperti Ali?” Muawiyah menjawab, “Tidak. Aku tahu benar bahwa dia lebih baik dariku akan tetapi kalian tahu, Utsman telah terbunuh dengan keji, sedang saya anak pamannya, dan juga keluarganya yang menuntut qisas kepada orang yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Maka kalian temuilah Ali dan katakan, “untuk segera memberikan para pembunuh Utsman.” lalu mereka mendatangi Ali dan menyampaikan pesan dari Muawiyah, lalu Ali menjawab, “Dia harus masuk baiat yang kemudian mereka menuntut perkara ini kepadaku”.

Muawiyah berpendapat Ali bin Abi Talib tidak berniat untuk melakukan hal ini, dan menyebabkan Muawwiyah memberontak terhadap Ali bin Abi Talib dan Ali bin Abi Talib berniat memadamkan pemberontakan Muawwiyah. Walau demikian, yang benar menurut ulama adalah Ali hendak melihat kasus ini dari keuntungan mashlahah dan kerusakannya.

Sehingga, dia berpendapat, perlu menahan kasus ini terlebih dahulu. Supaya umat Islam terlebih dahulu agar bersatu, barulah melakukan hukum qisas. Apalagi pembunuhnya hanya 2-3 orang saja, dan salah satunya seorang budak yang diketahui dari Mesir. Diketahui di belakang pembunuh-pembunuh yang sedikit itu, kalau sampai qisas ditegakkan pada hari itu, maka kabilah-kabilah pembela pembunuh itu akan segera melakukan kehancuran yang lebih besar.

Seorang Tabi’in yang terkenal Imam al-Haramain Al-Juaniy berpendapat bahwasanya Muawiyah memang memerangi Ali bin Abi Thalib, tapi tidak mengingkari kehalifahannya, dan bukan bermaksud untuk merebutnya untuknya sendiri. Akan tetapi, dia hanya menuntut agar terlaksananya hukuman yang serupa bagi para pembunuh Utsman, dengan merasa dia benar, tapi dia salah dalam hal ini. Hasil dari keadaan ini adalah pertempuran di Shiffin antara kedua belah pihak.