PERJANJIAN TORDESILLAS – Perjanjian Tordesillas adalah perjanjian yang ditandatangani di Tordesillas, Spanyol pada 7 Juni 1494.
Perjanjian Tordesillas ini menyebutkan bahwa di dunia luar Eropa menjadi kekuasaan eksklusif dua bangsa yakni Spanyol dan Portugal, yang dimulai pada barat kepulauan Tanjung Verde.
Untuk wilayah sebelah timur dimiliki oleh Portugis sedangkan sebelah barat oleh Spanyol. Perjanjian tersebut disahkan Spanyol pada 2 Juli sedangkan untuk Portugis pada 5 September 1494.
Perjanjian Tordesillas adalah awal penjelajahan bangsa Eropa untuk mengelilingi samudra di dunia salah satunya Indonesia.
Pada saat itu kerajaan Spanyol dan Portugis adalah dua kerajaan yang memiliki kekuatan armada laut yang kuat, teknologi navigasi, serta perlengkapan kapal yang maju dibandingkan dengan negara-negara eropa yang lainnya.
Keunggulan diantara keduannya menimbulkan persaingan, terutama dalam memperluas wilayah dan perdagangan.
Latar Belakang Perjanjian Tordesilllas
Ketika Constatinopel yang menjadi pusat dari kerajaan Romawi Timur atau Bizantium ketangan Kerajaan Muslim Tuki Usmani, pada saat itu orang-orang eropa susah mencari rempah-rempah sehingga mencari alternatif baru yaitu jalur laut.
Karena kebanyakan jalur darat menuju timur harus melalui Timur Tengah, Afrika Utara dan Jalan Sutera yang telah berada dalam kekaisaran Islam.
Ketika jatuhnya konstatinovel, akhirnya bangsa Eropa dan salah satunya adalah bangsa Spanyol dan Portugis melaksanakan penjelajahan samudera untuk mendapatkan rempah-rempah.
Pencarian ini dimulai oleh Portugis pada tahun 1490-an, namun bangsa Portugis mulai mendapat saingan yaitu Bangsa Spanyol.
Dengan terdapat persaingan pada tahun 1493 ketika itu bertindak. Campur tangan Pope Alexander VI tersebut karena kedua Kerajaan tersebut adalah penganut Gereja Katolik yang setia.
Pope Alexander VI pada 3 Mei 1493 M mengeluarkan perintah ultimatum bahwa menjadikan dunia kepada dua bagian yaitu milik kerajaan Sepanyol dan kerajaan Portugal.
Pope Alexander VI mengeluarkan ultimatum pada 26 September 1493 M dan dimana isinya memberikan kuasa Spanyol untuk memiliki daerah yang ditemui di Timur dan memperluaskan pengaruh mereka. Perintah tersebut menimbulkan rasa tidak puas hati kerajaan Portugal. Maka dari itulah adanya Perjanjian Tordesillas.
Perjanjian Tordesillas ditandatangani pada 9 Juni 1494 oleh pihak gereja dalam perjanjian tersebut dunia dibagi menjadi dua wilayah kawasan ke Timur adalah milik Portugal, sedangkan kawasan ke Barat adalah milik Sepanyol.
Isi Perjanjian Tordesilllas
Perjanjian Tordesillas berisi pembagian wilayah pelayaran antara kerajaan Spanyol dengan Kerajaan Portugis.
Pada Perjanjian Tordesillah ini menyatakan bahwa kerajaan Spanyol memiliki wewenang berdagang dan berlayar ke arah barat, sedangkan untuk Portugis berlayar ke arah timur.
Dan perjanjian ini diberlakukan pada tanggal 4 Juni 1474 sampai 13 Januari 1750. Sesuai dengan perjanjian tersebut pelaut bangsa Portugis mencari jalan berlayar ke arah timur untuk mencari rempah-rempah, untuk para pedagang Spanyol berlayar kearah barat yaitu daerah Benua Amerika.
Dampak Perjanjian Tordesilllas
Dengan terjadinya perjanjian Tordesillas berdampak juga dengan berlakunya semboyan 3G yaitu Gospel, Gold, dan Glory.
Gospel merupakan semboyan yang dibawa penjelajah samudera bukan hanya berdagang dan memperluas wilayah juga menyebarkan agama Kristen.
Pada umumnya daerah yang dikuasai Spanyol dan Protugis akan terjadi konversi ke agama Katolik dengan dibarengi asimilasi budaya.
Selanjutnya Gold, yaitu mengambil kekayaan dengan hal tersebut kemakmuran sebuah negara diukur dengan banyaknya laba yang dihasilkan dalam perdagangan. Oleh seba itu, selain meluas kekuasaan, meraup kekayaan juga merupakan suatu tujuan penjelajahan.
Glory adalah mencari kejayaan maka dari itu glory akhirnya melahirkan imperialisme kuno. Tidak sedikit jalru perdagangan dikuasai oleh pihak penjelajah samudera.