Indonesia merupakan negara pemilik budaya dan bangunan khas asli yang jumlahnya sangat banyak. Aneka budaya dan bahasa menjadi ciri khas masing-masing daerah. Salah satunya yang masih kental dengan budaya lokalnya adalah Pulau Kalimantan yang terletak di propinsi Sulawesi Selatan dengan Ibu Kota Banjarmasin. Provinsi dengan slogan “haram manyarah waja sampai kaputing” ini dibagi menjadi 11 kabupaten dan dua kotamadya.
Topografi Kalimantan Selatan yang pada umumnya banyak memilikisungai serta struktur tanah yang berawa dan bergambut, memiliki pengaruh terhadap desain dan struktur bangunan rumah adat di Kalimantan Selatan. Salah satunya adalah rumah adat Bubungan Tinggi.
Rumah Adat Banjar
Mendengar nama bubungan tinggi atau rumah banjar, biasa disebut juga rumah ba’anjung. Keduanya merujuk pada rumah adat Kalimanta Selatan. Disebut sebagai rumah Banjar karena mayoritas memang berasal dari suku Banjar. Rumah yang mereka tinggali tersebar diseluruh wilayah yang ada di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu dinobatkan sebagai rumah adat provinsi tersebut.
Adapun istilah rumah Bubungan Tinggi mengacu pada bentuknya yang memang tinggi dan lancip membentuk sudut 45 derajat. Menurut sejarah, rumah adat ini telah ada sejak abad 16, tepatnya pada masa pemerintahan sultan Pangeran Samudera atau yang lebih dikenal sebagai sultan Suriansyah.
Sama seperti rumah adat lainya, pembuatan rumah adat Banjar tidak sembarangan dalam konstruksi fisiknya. Bahan-bahan yang digunakan mengacu pada kepercayaan yang dianutnya serta faktor fisik tanah di wilayah kerajaan Banjar pada saat itu.