Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas memiliki banyak kebudayaan daerah. Kebudayaan setiap daerah menjadi ciri tersendiri bagi daerah tersebut. Setiap kebudayaan daerah pasti memiliki sejarah dan nilai budaya yang berbeda-beda yang diwariskan dari nenek moyang.
Rumat adat merupakan salah satu contoh bentuk kebudayaan suatu daerah. Rumah adat setiap daerah berbeda-beda menyesuaikan dengan tingkat kemajuan daerahnya. Salah satu rumah adat yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu Rumah Baileo, rumah adat khas dari daerah Maluku.
Bagi masyarakat Maluku, rumah adat Baileo memiliki fungsi yang sangat penting. Rumah Baileo digunakan untuk berkumpul seluruh warga untuk bermusyawarah dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat pada saat itu. Fungsi lain dari rumah adat Baileo yaitu untuk menyimpan benda-benda keramat dan sebagai tempat pelaksanaan upacara adat.
Dalam Bahasa Indonesia, Baileo merujuk pada kata balai yang artinya tempat berkumpul. Rumah adat Baileo dari dulu sudah digunakan sebagai tempat bermusyawarah sebagai bentuk demokrasi. Musyawarah yang dilakukan diikuti oleh tetua adat, pemimpin adat dan masyarakat setempat.
Rumah adat Baileo termasuk kategori rumah panggung dimana posisi lantainya berada di atas permukaan tanah. Rumah Baileo tidak memiliki dinding dan jendela supaya ketika sedang berlangsung musyawarah, masyarakat yang ada di luar masih bisa melihat ke dalam.
Terdapat beberapa simbol di rumah Baileo yang membedakannya dengan rumah adat lainnya, diantaranya ada Batu Pamali yang diletakkan tepat di depan pintu rumah Baileo.