Istilah silat dikenal secara luas di Asia Tenggara, akan tetapi khusus di Indonesia istilah yang digunakan adalah pencak silat. Istilah ini digunakan sejak 1948 untuk mempersatukan berbagai aliran seni bela diri tradisional yang berkembang di Indonesia.Nama “pencak” digunakan di Jawa, sedangkan “silat” digunakan di Sumatera, Semenanjung Malaya dan Kalimantan. Dalam perkembangannya kini istilah “pencak” lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan gerakan, sedangkan “silat” adalah inti ajaran bela diri dalam pertarungan.