Sejarah Perumusan Pancasila

SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA – Perumusan Pancasila terjadi di dalam waktu yang panjang dengan mekanisme yang cukup rumit. Perumusan Pancasila sendiri diawali dengan dikemukannya rumusan para tokoh-tokoh negara kala itu.

Sejarah Perumusan Pancasila

sumber: Jabarnews.com

Berikut ini berbagai macam usulan rumusan Dasar Negara yang dikemukakan oleh berbagai tokoh negara kala itu:

1. Rumusan Pancasila Muhammad Yamin

sumber: koransulindo.com

Dalam Usulan Rumusan dasar negara oleh Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945 yang tanpa teks itu berbunyi seperti berikut ini:
a. Peri Kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Sosial ( keadilan Sosial )

Dalam Rancangan Pembukaan Undang-undang dasar itu. memiliki lima rumusan tentang asas negara merdeka yang berisi yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

2. Rumusan Pancasila Soepomo

sumber: Rilis.id

Soepomo Menyampaikan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945. Lima asas untuk Negara Republik Indonesia itu diantaranya:

a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat.

3. Rumusan Pancasila Soekarno

sumber: Boombastis.com

Soekarno mengusulkan dasar negara sebagai berikut:

a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 juni 1945, dadakan Sidang BPUPKI dibentuk Panitia yang beranggotakan Sembilan orang yang dikenal dengan sebutan Panitia sembilan. Yang beranggotakan sebagai berikut:

1. Ir. Soekarn sebagai ketua
2. H. Agus salim, sebagai anggota
3. Muhammad Yamin, sebagai anggota
4. Ahamd Soebardjo, sebagai anggota
5. AA. Maramis, sebagai anggota
6. Drs. Mohammad Hatta, sebagai Anggota
7. Kyai Hadi Wachid Hasyim, sebagai anggota
8. Abikusno Tjokrosujoso, sebagai anggota
9. Abdul Kahar Muzakkir, sebagai anggota

Pada tanggal 22 juni 1945 akhirnya Anggota dari Panitia Sembilan membuahkan hasil dengan terbentuknya naskah Rancangan Pembukaan UUD, yang sering disebut juga dengan Piagam jakarta ( Djakarta charter ) dengan isi sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hingga akhirnya pada tanggal 13 april tahun 1968. Keluarlah Perintah Presiden No. 12 tahun terkait Rumusan di dalam dasar negara Indonesia sekaligus Tata cara dituliskannya. Sehingga Rumusan pancasila yang disahkan adalah yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945.

Di mana hal itu ditetapkan dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 yaitu Pancasila, dengan rumusan sebagai berikut ini:

1. Ketuhanan Yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Demikianlah informasi yang dapat kami terangkan kepada anda mengenai Sejarah Perumusan Pancasila. Semoga dapat bermanfaat bagi anda dan semakin meningkatkan wawasan Anda mengenai sejarah.