Setiap negara pasti mempunyai sebuah sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahan. Bisa dibilang sistem pemerintahan merupakan sebuah cara pemerintah dalam mengatur segala yang berkaitan dengan pemerintahan.
Sistem pemerintahan memiliki fungsi untuk menjaga kestabilan pemerintahan, baik dalam bidang politik, ekonomi, pertahanan, dan masih banyak yang lainnya.
Sistem pemerintahan yang dijalankan secara benar dan menyeluruh pastinya akan membuat negara tersebut berada dalam kondisi stabil. Di Indonesia sendiri, sistem pemerintahan yang dipakai kini adalah sistem presidensial/
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai pengertian dan macam-macam sistem pemerintahan yang pernah dipakai Indonesia. Yuk, simak dengan seksama.
Pengertian Sistem Pemerintahan
Pengertian sistem pemerintahan adalah suatu sistem atau suatu metode yang membuat sesuatu yang kompleks supaya menjadi teratur dari komponen pemerintahan seperti asas, pandangan, undang-undang, teori dan hal lainnya mengenai suatu pemerintahan negara.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen mempunyai peranan penting dalam pemerintahan. Parlemen mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen juga bisa menjatuhkan pemerintahan, yakni dengan cara mengeluarkan semacam keputusan.
Ciri-Ciri Sistem Parlementer
- Kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri. Sedangkan kepala negara adalah seorang presiden atau raja.
- Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif. Sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
Perdana menteri mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat serta memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. - Kekuasaan eksekutif bisa dijatuhkan oleh legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Menteri-Menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara legislatif dan eksekutif. Hal ini karena kekuasaan legislatif dan eksekutif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet. Hal ini membuat kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan serta pelaksanaan kebijakan publik jelas.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Kedudukan kabinet sangat tergantung pada banyaknya dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet bisa dijatuhkan oleh parlemen.
- Kabinet bisa mengendalikan parlemen. Hal ini terjadi jika para anggota kabinet adalah anggota parlemen serta berasal dari kebanyakan partai. Karena pengaruh yang besar di partai dan parlemen, anggota kabinet bisa menguasai parlemen.
- Kelangsungan kedudukan kabinet tidak dapat ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet bisa bubar.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem presidensial, presiden mempunyai posisi yang kuat dan tidak bisa dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Akan tetapi, masih ada mekanisme untuk bisa mengontrol presiden.
Nah, jika presiden melakukan pengkhianatan terhadap negara, pelanggaran konstitusi, serta terlibat masalah kriminal, maka posisi presiden bisa dijatuhkan. ketika diberhentikan karena pelanggaran tertentu, biasanya yang akan menggantikannya adalah seorang wakil presiden.
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
- Presiden menjabat sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
- Kekuasaan eksekutif presiden diangkat melalui demokrasi rakyat.
- Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat serta memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Kekuasaan eksekutif tidak bisa dijatuhkan oleh legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Menteri-Menteri hanya bertanggung jawab kepada kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
- Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Pembuatan kebijakan publik atau keputusan biasanya hasil tawar-menawar antara legislatif dan eksekutif sehingga bisa terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
- Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
- Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga bisa menciptakan kekuasaan mutlak.
Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan Sebelum Amandemen UUD 1945
- Negara Indonesia merupakan sebuah negara yang berdasarkan hukum.
- Sistem yang digunakan negara Indonesia adalah Sistem Konstitusional.
- Kekuasaan pemerintahan tertinggi berada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
- Presiden yang menjalankan pemerintahan tertinggi negara di bawah MPR.
- DPR melakukan pengawasan terhadap kekuasaan pemerintah, namun Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Menteri negara adalah orang yang membantu presiden dalam melaksanakan tugasnya, menteri negara juga tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Kekuasaan yang dimiliki oleh kepala negara tidak bersifat tak terbatas.
Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Setelah Amandemen UUD 1945
- Indonesia adalah negara kesatuan yang otonomi daerahnya luas dan dikelompokan menjadi beberapa provinsi.
- Pemerintahan yang digunakan Indonesia berbentuk republik konstitusional, sedangkan untuk sistem pemerintahannya yaitu presidensial.
- Presiden berperan sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan. Pemilihan presiden dan wakinya dipilih dalam satu paket. Pemilihannya dipilih oleh rakyat secara langsung.
- Para menteri dipilih oleh presiden dan memiliki tanggung jawab kepada presiden pula.
- Parlemen dibagi menjadi 2, yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang anggotanya merupakan anggota MPR. DPR mempunyai kekuasaan legislatif dan mengawasi jalannya pemerintahan.
- Mahkamah Agung beserta badan peradilan yang berada di bawahnya memegang kekuasaan yudikatif.
- Ada unsur-unsur sistem pemerintahan parlementer yang dimasukan ke dalam sistem pemerintahan ini serta dilakukan penyegaran untuk meminimalisir kekurangan sistem pemerintahan presidensial.
Demikian sedikit penjelasan mengenai pengertian dan macam-macam sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih.