Sejarah BPUPKI, Latar Belakang, dan Awal Perumusan Dasar Negara

Sejarah BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan sebuah badan penyelidik yang dibuat tentara pemerintahan Jepang tanggal 1 maret tahun 1945.

Berdirinya BPUPKI merupakan salah satu faktor sejarah yang mendorong kemerdekaan Indonesia. Pada awal berdirinya, BPUPKI mempunyai 62 anggota yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat yang didukung wakil ketua dari Jepang bernama Ichibangase Yosio.

Latar Belakang Berdirinya BPUPKI

Latar Belakang Berdirinya BPUPKI
sindonews.net

Sejak tahun 1941, tentara jepang menggempur wilayah Amerika dan Inggris pada Perang Dunia II. Salah satu yang paling terkenal adalah penyerangan kepada Pearl Harbour yang menjadi latar belakang pengeboman Nagasaki dan Hiroshima.

Selain itu, Jepang juga menyebarkan wilayah pendudukannya ke Negara Thailand, Malaya, hingga wilayah Hongkong. Hal tersebut memicu beberapa negara seperti Amerika, Inggris, Australia, Tiongkok, dan negara lainnya membuat koalisi dan bergabung ke dalam pasukan sekutu menyatakan perang melawan Jepang.

Sejak keputusan tersebut, negara-negara sekutu sepakat untuk melakukan embargo minyak yang dipelopori oleh Amerika. Jepang yang kesulitan mendapatkan sumberdaya akhirnya mencari alternatif dengan mencari daerah penghasil minyak.

Hal inilah yang menjadi salah satu sebab tentara Jepang datang ke Indonesia. Berkaitan dengan proses datangnya Jepang ke Indonesia tidak lepas dari peran Jerman. Belanda yang saat itu menjajah Indonesia sedang kocar-kacir di negara sendiri karena Negara Belanda sedang berusaha diduduki oleh Jerman.

Hal ini membuat fokus Belanda terpecah. Selain ingin mengambil rempah di Indonesia, posisi kedaulatan negara mereka juga sedang terancam. Pada akhirnya, Jepang dapat mengusir Belanda dari Indonesia hanya dalam jangka waktu 3 bulan setelah pendaratan mereka di Kalimantan.

Saat itu, pengusiran tentara Belanda disambut baik oleh rakyat Indonesia. Masyarakat Indonesia menganggap Jepang mempunyai i’tikad baik karena membantu mengusir penjajah dari tanah nusantara, Akan tetapi, sebenarnya Jepang juga mempunyai misi terselubung dari pengusiran tentara Belanda tersebut.

Salah satu penyebab pemerintahan Jepang mendirikan BPUPKI adalah kekalahan mereka pada perang Pasifik di tahun 1944. Tujuan didirikannya BPUPKI oleh pemerintah Jepang adalah supaya masyarakat Indonesia akan menganggap tentara sekutu Jepang sebagai musuh dan membantu Jepang dalam berkoalisi menentang sekutu.

BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut dokuritsu junbi cosakai. Tugas utama dari BPUPKI adalah mempelajari, menyelidiki, dan mempersiapkan hal penting yang terkait dengan kemerdekaan Negara Indonesia.

BPUPKI dibentuk berbarengan dengan ulang tahun kaisar Jepang yang bernama kaisar Hirohito yaitu tanggal 1 Maret tahun 1945. Ketuanya diambil dari golongan nasionalis tua yaitu Dr Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat.

Sidang Pertama BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI
slideshare.net

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan selama 4 hari bertempat di gedung Chuo Sangi In di Jl Pejambon 6 Jakarta, tempat ini sekarang kita kenal sebagai Gedung Pancasila. Ketika zaman pemerintahan Belanda, gedung itu bernama Volksraad, yaitu lembaga DPR bentukan Belanda.

Sidang BPUPKI pertama dibuka tanggal 28 Mei 1945 dan baru memulai pembahasan pada keesokan harunya. Pada sidang ini dibahas dan dirancang calon dasar negara yang akan merdeka.

Dalam rangka mewujudkan fungsinya sebagai lembaga yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI tercatat melaksanakan 2 persidangan resmi dan beberapa sidang tak resmi. Sidang resmi BPUPKI biasanya dihadiri langsung oleh ketua dan anggota lainnya. Sedangkan sidang atau pertemuan tidak resmi hanya dilaksanakan oleh sebagian kecil panitia saja.

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Hasil Sidang Pertama BPUPKI
hidayatullah.com

Sejarah mencatat, BPUPKI hanya melaksanakan 2 kali yang terjadi dalam kurun waktu 3 bulan. Sidang pertama BPUPKI terjadi pada tanggal 29 Mei-1 Juni. Hasil dari sidang pertama BPUPKI adalah pembicaraan khusus mengenai perumusan dasar negara.

Sidang BPUPKI tentang perumusan negara tersebut mengangkat 3 tokoh utama sebagai pembicara. Pembicaranya adalah Ir Soekarno, Mr Soepomo, dan Mr Mohammad Yamin. Setelah diselenggaraknnya sidang resmi pertama tersebut, BPUPKI mengadakan pertemuan tidak resmi yang dihadiri oleh 38 anggota dengan pembahasan tentang rancangan pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Pada sidang BPUPKI pertama ini, Mr Moh Yamin, Mr  Soepomo, dan Ir Soekarno memberikan pandangan tentang dasar negara. Berikut ini pandangan ke-3 tokoh terhadap dasar negara pada sidang BPUPKI I.

1. Mr Moh Yamin

Mr Moh Yamin memberikan pandangannya terhadap dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945. Beliau menyampaikan 5 Dasar Negara Kebangsaan berupa: perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

2. Mr Soepomo

Mr Soepomo juga berpidato dan menyampaikan dasar-dasar yang diajukan untuk kemerdekaan Indonesia. Beliau menyampaikannya pada sidang BPUPKI I tanggal 31 Mei yang isinya: persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah dan keadilan.

3. Ir Soekarno

Ir Soekarno menyampaikan pidatonya tentang dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. Ir Soekarno mengajukan 5 asas yang diberi istilah Pancasila. Pengambilan nama istilah Pancasila adalah saran dari teman ahli bahasanya. Hari tersebut juga pada akhirnya diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Adapun sila yang beliau usulkan adalah sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme dan perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang maha esa

Setelah terjadinya sidang pertama BPUPKI, ada masa reses yang terjadi selama kurun waktu 1 bulan. Setelah itu, dibentuk panitia kecil yang mempunyai 9 anggota hingga akhirnya diberi nama Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan adalah Ir Soekarno, Abikusno Cokrosuyoso, H. Agus Salim, Wahid Hasyim, Abdulkahar Muzakir, Mr A.A Maramis, Mr Ahmad Subarjo, Mr Muh Yamin, dan Drs Moh Hatta.

Panitia Sembilan berhasil merumuskan dokumen yang isinya tujuan dan asas kemerdekaan Negara Indonesia. Dokumen itu dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Isi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban mewajibkan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang BPUPKI ke-2

sidang bpupki ke-2
bapaknugroho.blogspot.com

Secara garis besar, rapat BPUPKI yang ke-2 mengambil tema pembahasan meliputi pembelaan negara, ekonomi dan keuangan, pendidikan dan pengajaran, rancangan Undang-Undang Dasar, kewarganegaraan, wilayah negara, dan bentuk negara.

Sidang BPUPKI ke-2 dilaksanakan pada tanggal 10-16 Juli 1945. Jika melihat sejarah yang sudah tercatat, itu berarti sidang terjadi sekitar 1 bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sidang BPUPKI ke-2 membahas topik tentang rancangan Undang Undang Dasar (UUD) yang kemudian ditunjuk kepada panitia khusus.

Panitia khusus yang bertugas merancang Undang Undang Dasar ini diketuai oleh Ir Soekarno yang diberi nama Panitia Perancang UUD. Pada prosesnya, panitia ini menyetujui Piagam Jakarta untuk dijadikan sebagai inti pembukaan UUD. Selain panitia perancang UUD, dibentuk juga panitia kecil Perancang UUD 1945 yang dipimpin oleh Prof Dr Supomo. Anggota dari panitia kecil ini adalah Wongsonegoro, Agus Salim, Sukiman, R.B Singgih, A.A Maramis, dan Ahmad Subarjo.

Panitia kecil yang dipimpin oleh Supomo ini berhasil menyusun beberapa dan menetapkan beberapa hal seperti pernyataan Indonesia merdeka, Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul), dan batang tubuh Undang Undang Dasar.

Pada rapat ke-2 ini juga ditunjuk beberapa panitia lain dengan  tugas yang lebih spesifik. Ada panitia Keuangan dengan ketua Drs Mohammad Hatta, Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso, dan Panitia Perancangan Undang Undang Dasar yang diketuai Ir Soekarno.