PENGERTIAN HAM – Pada dasarnya setiap manusia sejak lahir telah memiliki hak asasi. Sebagai manusia pasti memiliki sesuatu yang menjadi pokok atau sebuah dasar dari setiap individu. Hak dapat diartikan sebagai kekuasaan untuk melakukan sesuatu atau kepunyaan (milik), sedangkan asasi merupakan hal yang utama, dasar atau pokok.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hak asasi manusia adalah kepunyaan atau milik seorang individu yang sifatnya pokok serta melekat pada diri setiap insan sebagai anugerah pemberian oleh Allah SWT. Nah, di bawah ini kamu akan mendapatkan beberapa pengertian tentang HAM (Hak Asasi Manusia) dari beberapa ahli. Silahkan disimak ya.
Har Tilar
HAM Menurut Har Tilar adalah hak-hak yang melekat pada diri setiap insan dan jika tidak memiliki hak-hak itu maka setiap insan itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak tersebut didapatkan sejak lahir ke dunia.
John Locke
Menurut John Locke HAM adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan Yang Masa Esa kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh karena itu, tidak ada kekuatan apapun yang ada di dunia ini yang dapat mencabutnya. HAM ini bersifat fundamental atau mendasar bagi kehidupan setiap manusia dan pada hakikatnya sangat suci.
Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Menurut Prof. Koentjoro HAM adalah suatu hak yang bersifat mendasar atau asasi. Hak-hak yang dimiliki pada setiap manusia berdasarkan kodratnya yang dasarnya tidak dapat dipisahkan sehingga membuatnya bersifat suci.
Miriam Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu bersifat universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, budaya, agama dan lain sebagainya.
C. de Rover
Menurut C. de Rover HAM adalah sebuah hak hukum yang dimiliki oleh setiap orang sebagai manusia. Hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki oleh setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan.
Hak-hak tersebut mungkin saja dapat dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi adalah hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut juga merupakan hukum.
BACA JUGA: Pengertian Demokrasi
Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.
Leah Kevin
Menurut Leah Kevin HAM adalah sebuah konsepsi tentang hak-hak asasi manusia yang mempunyai dua makna dasar yaitu:
- Makna pertama adalah hak-hak hakiki dan tidak dapat dipisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia adalah seorang manusia. Hak-hak itu adalah hak-hak moral yang berasal dari sebuah keberadaan sebagai manusia pada setiap umat manusia.
- Makna kedua adalah hak-hak hukum, baik itu secara nasional maupun internasional.
Franz Magnis – Suseno
Prof. Dr. Franz Magnis Suseno adalah seorang tokoh Katolik dan Budayawan Indonesia. Beliau berasal dari Polandia, dan kemudian pindah ke Indonesia pada tahun 1961 untuk mempelajari ilmu filsafat dan teologi di Yogyakarta, pada usia 25 tahun.
Sebelum dating ke Indonesia, beliau adalah seorang warga negara Jerman. Baru setelah beberapa lama menetap di Indonesia, Pak Magnis akhirnya resmi menandang status sebagai seorang warga negara Indonesia. Saat itulah, Pak Magnis menambahkan nama Suseno di belakang namanya.
Sebagai seorang tokoh Katolik, beliau menyandang gelar SJ yang artinya Jesuit atau Serikat Yesus. Tak heran, banyak pula orang yang memanggil Pak Magnis dengan sebutan Romo Magnis. Selain itu, di bidang akademik, beliau menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Jakarta. Buku-buku dan tulisan beliau telah banyak dipublikasikan dan dijadikan rujukan bagi para pembelajar ilmu filsafat maupun teologi.
Hal ini membuat beliau mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dalam bidang teologi dari Luzern University, Swiss. Pak Magnis juga pernah mendapatkan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia atas jasa dan kiprah beliau dalam bidang kebudayaan dan filsafat.
Menurut Pak Magnis, HAM adalah hak-hak yang sudah dipunyai pada setiap manusia dan bukan karena diperoleh dari masyarakat (manusia lain). Bukan karena hukum positif yang berlaku, tapi atas martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai Hak Asasi Manusia karena ia merupakan manusia.
Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksudkan dengan HAM adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun dan yang seolah-oleh merupakan suatu holy area.
BACA JUGA: Pengertian Akuntansi
Karel Vasak
Menurut Karel Vasak HAM merupakan tiga generasi yang didapat dari revolusi Prancis. Karel mengisahkan generasi karena yang dimaksus merujuk pada inti dan ruang lingkup dari hak yang mana menjadi hak prioritas utama dalam kurun waktu tertentu.
Jack Donney
Menurut Jack Donney pengertian HAM adalah hak-hak yang dipunyai oleh setiap manusia karena dia semata-mata adalah seorang manusia. Para manusia memiliki hak-hak tersebut bukan karena masyarakat memberikan kepadanya atau karena mengacu pada hukum positif. Hal ini melainkan berdasarkan adanya martabat sebagai seorang manusia dan hak tersebut adalah suatu pemberian dari Tuhan yang maha Esa.
BACA JUGA: Pengertian Investasi
G.J. Wolhos
Menurut G.J. Wolhos, pengertian HAM adalah hak-hak yang memang telah melekat dan menyatu dalam diri setiap manusia di dunia sejak lahir. Hak-hak tersebut tidak boleh dihilangkan dari diri manusia, sebab jika menghilangkan hak asasi orang lain sama saja dengan menghilangkan derajat kemanusiaan.
Austin Ranney
Menurut Austin Ranney, pengertian HAM adalah suatu ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan sangat rinci dan jelas dalam konstitusi serta kebebasannya tersebut sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
A.J.M. Milne
Professor Alan Milne atau yang lebih dikenal dengan sebutan A.J.M Milne adalah seorang filosof, seorang politikus, dan seorang filosof politik yang karya-karyanya sangat memengaruhi pandangan dunia mengenai HAM. Buku-bukunya sering dijadikan sebagai rujukan dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan hak asasi manusia.
Menurut A.J.M. Milne, pengertian HAM adalah suatu hak yang telah dipunyai oleh semua umat manusia di dunia, di segala masa, dan juga di semua tempat, karena keutamaan dari keberadaannya adalah sebagai manusia.
UDHR atau DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia)
Menurut UDHR atau DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia), pengertian HAM adalah pengakuan pada martabat yang ada dalam diri setiap manusia akan hak-hak yang sama. Dan hal yang tidak bisa teralihkan dari seluruh anggota keluarga manusia adalah dasar dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia.
BACA JUGA: Pengertian Komunikasi
Mahfud MD
Pak Mahfud adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 sampai dengan 2011. Selama masa jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, beliau juga merangkap sebagai Hakim Konstitusi periode 2008 sampai dengan 2013.
Sebelumnya, beliau adalah anggota DPR RI dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional, pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menurut Pak Mahmud MD, hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada martabat setiap manusia, yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.
HAM menurut SHAW
George Bernard Shaw adalah seorang politikus, kritikus, novelis, esaias, dan orator Irlandia yang menetap di Inggris. Beliau dikenal memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan untuk memprediksi apa yang akan terjadi dimasa mendatang. George Bernard Shaw pernah mengatakan dalam salah satu pidatonya, “Jika ada agama yang bisa menaklukkan Eropa dalam masa 100 tahun ke depan, maka agama tersebut adalah Islam.”
Beberapa dekade setelah beliau meninggal, prediksinya benar-benar menjadi kenyataan. Islam kemudian menjadi agama yang pertumbuhanya paling pesat di Eropa selama beberapa abad.
Menurut Shaw, HAM adalah jika wacana masyarakat di masa damai itu memiliki bahasa moral yang umum, itu merupakan hak asasi manusia. Walaupun demikian, klaim yang kuat itu dibuat oleh adanya doktrin hak asasi manusia agar dapat terus memunculkan sikap perdebatan dan skeptis tentang sifat, isi, dan pembenaran hak asasi manusia sampai berada di zaman sekarang.
Laboratorium Pancasila IKIP Malang
HAM adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Aritoteles
Aristoteles lahir di kota Stagira, Macedonia, 384 SM. Aristoteles adalah seorang filsuf Yunani, murid dari Plato dan guru dari Alexander yang Agung yang hidup antara 384 SM sampai 322 SM.
Laki-laki yang mendapat julukan bapak ilmu pengetahuan ini banyak menulis tentang berbagai subyek yang berbeda, termasuk fisika, metafisika, puisi, logika, retorika, politik, pemerintahan, etnis, biologi dan zoologi. Setidaknya ada 47 buku hasil tulisannya yang masih dibaca hingga sekarang.
Bersama dengan Socrates dan Plato, ia dianggap menjadi seorang di antara tiga orang filsuf yang paling berpengaruh di pemikiran Barat.
Dalam ranah HAM, Aristoteles mempunyai beberapa pembagiannya, berikut daftarnya:
- Hak kemerdekaan atas diri sendiri.
- Hak kemerdekaan beragama.
- Hak kemerdekaan berkumpul.
- Hak menyatakan kebebasan warga negara dan pemenjaraan sewenang-wenang.
Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen
Pada tahun 1789 lahir piagam Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen, yaitu piagam pernyataan HAM dan Warga Negara sebagai hasil dari Revolusi Prancis dibawah kepemimpinan Jenderal Laffayette.
Piagam ini adalah salah satu dokumen fundamental dari Revolusi Perancis, menetapkan sekumpulan hak-hak individu dan hak-hak kolektif manusia. Oleh Majelis Konstituen Nasional, diadopsi untuk dijadikan sebagai langkah awal penulisan sebuah konstitusi.
Piagam ini menetapkan hak-hak fundamental tidak hanya bagi warga negara Perancis tetapi memperuntukan hak-hak ini untuk seluruh manusia tanpa terkecuali:
- Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.
- Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.
- Manusia mempunyai hak yang sama.
- Warga negara mempunyai hak yang sama, mempunyai kedudukan, dan pekerjaan umum.
- Manusia tidak boleh ditangkap dan dituduh, selain menurut undang-undang.
- Manusia mempunyal kemerdekaan agama dan kepercayaan.
- Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
Jan Materson
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia Menurut Komisi HAM PBB Jan Materson adalah hak-hak yang melekat pada setiap diri manusia, yang tanpa hak-hak tersebut manusia tidak mungkin dapat hidup sebagai manusia.
Piagam Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia menurut piagam hak asasi manusia sedunia (Universal Declaration of Human Rights) yang ditetapkan PBB tanggal 10 Desember 1948.
- Hak pribadi, misalnya hak beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan, hak berpendapat, hak mengembangkan diri, dan hak hidup.
- Hak ekonomi, misalnya hak memiliki sesuatu, jual beli, dan berusaha.
- Hak politik, misalnya menjadi warga negara suatu negara, hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, dan hak mendirikan partai politik.
- Hak sosial budaya, misalnya hak memperoleh pendidikan dan pengajaran, mengembangkan iptek, dan mengembangkan seni budaya.
- Hak persamaan hukum dan pemerintahan, misalnya setiap orang mempunyai hak sama untuk mendapatkan pelayanan dan aparat pemerintah.
- Hak mendapat perlakuan yang adil, misalnya diperlakukan adil dalam menghadapi proses peradilan dan diperlakukan adil dalam proses atau tindakan kepolisian atau kejaksaan.
Jean-Jacques Rousseau
Jean-Jacques Rousseau adalah seorang filsuf Jenewa, penulis, dan komposer abad ke-18. Filsafat politiknya mempengaruhi Revolusi Perancis serta pengembangan keseluruhan pemikiran politik, sosiologis, dan pendidikan modern. Jean-Jacques Rousseau lahir 28 Juni 1712 di Jenewa, Swiss.
Ia banyak menulis buku tentang sosialisme, toteliterisme, romantisme. Dalam ranah HAM ia berpendapat:
- Hak kemerdekaan atas diri sendiri.
- Hak kemerdekaan beragama.
- Hak kemerdekaan berkumpul.
- Hak menyatakan kebebasan warga negara dan pemenjaraan sewenang-wenang.
Brienly
Brienly membagi hak asasi manusia menjadi:
- Hak mempertahankan diri (self preseivatson).
- Hak kemerdekaan (independence).
- Hak persamaan pendapat (equality).
- Hak untuk dihargai (respect).
- Hak bergaul antara satu dan yang lain (intercourse)
Jack Donney
Jack Donney berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena dia manusia. Hak asasi ini dimiliki oleh setiap manusia bukan karena diberi oleh manusia lain, melainkan memang sudah kodrt dan martabatnya sebagai manusia.
David Beetham dan Kevin Boyle
Mereka berdua berpendapat bahwa hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar adalah hak-hak setiap individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan dan kapasitas-kapasitas manusia.
Tokoh Ham di Indoensia Paling Berpengaruh
Munir
Siapa yang tidak kenal munir, seorang aktivis HAM Indonesia keturunan Indonesia-Arab. Beliau lahir pada tanggal 8 Desember 1965 di Kota Malang. Lahir dari pasangan Diva Suukyi Larasathi dan Soeltan Alif Allende.
Munir (almarhum) merupakan tokoh HAM yang di sangat dihormati baik di Indonesia maupun di dunia Internasional. Nama beliau mulai dikenal masyarakat, khusunya LSM ketika dia mendirikan Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) pada tanggal 16 April 1996.
Sepak terjang Alm. Munir dalam memperjuangkan HAM ternyata mendapat reaksi negatif dari beberapa pihak. Dalam perjalanannya ke Amsterdam menggunakan pesawat GA-974 untuk melanjutkan studi masternya, beliu meninggal 7 jam sebelum pesawat lepas landas.
Setelah dilakukan otopsi oleh poisi Belanda, disimpulkan bahwa alm-Munir telah diracun menggunakan senyawa arsinekum. Namun sampai saat ini belum diketahui siapa dalang dibalik kematian alm-Munir.
Asmara Nababan
Asmara Nababan (alm) merupakan salah satu tokoh HAM dan demokrasi di Indonesia. Beliau pernah menjabat dan aktif di Komnas HAM bahkan perannya sangat penting di organisasi tersebut.
Lahir pada tanggal 2 September 1946 di Siborong-Borong, Tapanuli Utara. KIprahnya dalam membela Hak Asasi Manusia di Indonesia tidak diragukan lagi.
Beliaulah yang membongkar keterlibatan militer dalam pelanggaran HAM di wilayah tambang Freeport dalam kurun waktu 1995-1996. Saat Soeharto lengser, beliau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan 13-14 Mei 1998.
Kasus lain yang ditanganinya adalah mengungkap kekerasan politik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia ketika Aceh berstatus daerah operasi militer. Almarhum Asmara Nababan dikenal sebagai aktivis yang tak kenal kompromi yang menyangkut ikrar dan prinsip.
Asmara Nababan meninggal pada tanggal 20 Oktober 2007 di rumah sakit Fuda, Guangzhou, China. Penyebabnya adalah kanker paru-paru yang selama setahun lebih dideritanya. Beliau dimakamkan di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Abdul Hakim Garuda Nusantara
Abdul Hakim Garuda Nusantara adalah pejuang hak asasi manusia di Indonesia kelahiran Pekalongan 12 Desember 1954. Beliau menikah pada tahun 1984 dengan adik kandung Nursjahbani Katjasungkana yaitu Isjana Karna Kinasih. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai 3 orang anak. Beliau pernah menjabat sebagai ketua Komnas HAM pada periode 2002-2007 setelah sebelumnya dikenal sebagai aktivis organisasi non pemerintah.
Selain menjadi bagian dari aktivis HAM, Abdul hakim juga pernah menjaba sebagai ketua Wahana Lungkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan juga mendirikan sekaligus menjadi ketua Yayasan LEmbaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam). Kasus yang pernah beliau tangani adalah kasus Tanjung Priok 1985 dan Peristiwa 27 Juli 1996.
Maria Catarina Sumarsih
Wanita dikenal pemberani saat dia menuntut keadilan atas kematian putranya. Maria dikenal aktif dalam memperjuangkan HAM d Indonesia serta selalu membantu korban pelanggaran HAM.