Dahulu mobil hanya dapat dimiliki oleh kalangan ekonomi atas saja, kecuali pada mobil angkut yang dari dulu dibutuhkan pedagang kelas menengah. Namun, semakin kemari mobil menjadi semakin biasa dimiliki kelas menengah.
Kalau sebelum tahun 2013 kelas menengah hanya bisa membeli mobil second di bawah 100 jutaan, kini dengan kebijakan pemerintah mengorbitkan mobil LCGC, mereka bisa membeli mobil baru berdesain modern dengan harga yang terjangkau.
Dasar kebijakan LCGC (Low Cost and Green Car) adalah PP Nomor 41 Tahun 2013 yang intinya pengenaan pajak ringan untuk mendukung kemandirian industri kendaraan bermotor roda empat.
Pajak yang diringankan, lalu silinder diminimalisir menjadi maksimal 1200 cc (bensin) dan 1500 cc (diesel) sehingga membuat harga jual semakin murah.
Dengan kebijakan pemerintah ini, selain negara diuntungkan, masyarakat juga diuntungkan yakni dengan semakin terjangkaunya harga mobil. Selain itu juga banyak serapan tenaga kerja baru untuk masyarakat Indonesia.
Hampir semua pabrikan terkenal di Indonesia turut meramaikan pasar mobil LCGC seperti Toyota, Honda, Daihatsu, dan Suzuki. Bahkan Nissan membuat brand tersendiri untuk kelas LCGC yaitu Datsun.
Bagi kamu berminat untuk membeli mobil LCGC, atau sedang membanding-bandingkan harga diantaranya, berikut telah kita kumpulkan daftar harga mobil murah LCGC ter-update.