RUKU ISLAM – Dalam bahasa arab yaitu arkan al-Islam yang berarti pilar-pilar Islam. Kita semua sudah mengetahuinya kalau rukun Islam ada lima, yaitu:
- Mengucapkan dua kalimat syahadat
- Mengerjakan sholat
- Menunaikan zakat
- Puasa pada bulan Ramadhan
- Ibadah haji ke tanah suci Mekkah
Kelima rukun tersebut harus ditunaikan dengan kesungguhan hati oleh setiap muslim. Kali ini Satu Jam mau membahas penjelasan dari setiap rukun Islam.
Mengucap Dua Kalimat Syadahat
Syarat pertama seseorang untuk menjadi seorang muslim yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat (rukun Islam pertama). Syahadat sendiri mempunyai makna mengucapkannya dengan lisan, membenarkannya dengan hati dan kemudian mengamalkannya melalui perbuatan sehari-hari.
Syahadat adalah syarat sah islam. Sholat dan zakat barulah diperintahkan setelah mereka mau bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Jika mereka tidak mau bersaksi, maka sholat, zakat, dan amalan-amalan lainnya tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala.
Syahadat artinya adalah persaksian yang mempunyai makna mengucapkannya dengan lisan, membenarkannya dengan hati dan kemudian mengamalkannya melalui perbuatan sehari-hari.
Dalam mengucapkan syahadat, harus menyampaikan persaksian tersebut kepada yang lain. Lafadz dua kalimat syahadat yaitu La ilaha Illallah Muhammadur Rasulullah.
Makna La ilaha Illallah yaitu tidak ada apapun yang berhak diibadahi dan disembah di dunia dan di langit melainkan Allah semata. Namun secara harfiah artinya tiada Tuhan selain Allah.
Makna Muhammadur Rasulullah yaitu bersaksi dan meyakini bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam adalah rasul dan utusan Allah yang diutus kepada seluruh umat manusia.
Beliau hanyalah seorang hamba yang tidak boleh disembah namun tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus diikuti dan ditaati.
Syahadat Harus Diterapkan
Ketika seseorang sudah bersyahadat, tidaklah cukup di lisan saja, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang munafik yang diancam oleh Allah dengan adzab neraka.
Orang-orang munafik mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lisan, namun hati mereka tidak membenarkannya. Begitu juga sebaliknya, syahadat tidak cukup hanya dengan diyakini dalam hati tanpa diucapkan.
Ketahuilah jika seseorang telah bersaksi dengan dua kalimat syahadat, ada hak dan kewajiban yang harus ia lakukan. Diantara hak yang didapatkannya adalah haramnya darah dan hartanya.
Maksudnya, seseorang yang telah bersaksi dengan dua kalimat syahadat tidak boleh untuk diperangi, ditumpahkan darahnya, dan dirampas hartanya.
Syahadat Bisa Menjadi Batal
Dua kalimat syahadat yang telah dipersaksikan oleh seseorang bisa menjadi batal jika ia melakukan amalan-amalan yang bisa membatalkannya. Amal-amalan tersebut bisa berupa perkataan, perbuatan, keyakinan, atau keraguan.
Amalan-amalan yang bisa membatalkan syahat perlu untuk diwaspadai. Amalan-amalan tersebut perlu pembahasan tersendiri untuk membahas tentang hal-hal yang membatalkan syahadat.
Mendirikan Sholat
Sholat lima waktu merupakan ibadah yang wajib yang dilaksanakan bagi setiap muslim, ini merupakan rukun Islam kedua. Sholat adalah sarana interaksi kita sebagai hamba dengan Allah sang Pencipta, dimana kita dapat berdoa, bermunajat dan memohon ampun.
Sholat mempunyai banyak keutamaan untu seorang hamba Allah SWT. Seperti pada firman Allah SWT:
“Kerjakanlah sholat sesungguhnya sholat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.” (QS. Al-Ankabut ayat 45)
Sesungguhnya sholat itu adalah penenang jiwa dan bisa mengontrol diri seseorang dari hal-hal keburukan serta perbuatan maksiat.
Jika sering kali kita masih menemui orang-orang yang sholat tetapi masih suka menyakiti orang lain, suka bermaksiat dan suka mendzalimi diri sendiri, hal tersebut berarti jelas bahwa ada yang salah dari sholat seseorang tersebut.
Sholat hakikinya hanya untuk Allah SWT seutuhnya, jika seseorang sholat tetapi dirinya belum bisa terkontrol kemungkinan sholatnya tidak Allah terima, dan bisa juga karena riya’ (bukan untuk Allah SWT).
Alllah SWT berfirman dalam surat Al Ma’un ayat 4-5:
“Maka celakalah orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang shoatnya lalai.” (Q.S Al Mau’un : 4-5)
Dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Quran bahwa orang yang sholat dengan lalai saja akan celaka. Sudah jelas pastilah bagi seseorang yang tidak sholat atau meninggalkan sholat secara sengaja adalah termasuk dosa yang besar.
Sholat bukan hanya sekedar untuk penggugur kewajiban bagi seorang muslim. Namun sholat adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, menjemput hidayah-Nya dan memperoleh cinta kasih-Nya.
Sholat juga merupakan sarana pembersihan jiwa, pencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sehingga jiwa seorang muslim tetap dalam keadaan damai dan bahagia di dunia maupun di akhirat kelak.
Sholat disebut sebagai tiangnya agama. Sehingga barang siapa yang tidak mengerjakannya berarti ia telah merobohkan agamanya. Saking pentingnya, sholat tidak boleh ditinggalkan bahkan oleh orang yang sakit sekalipun.
Sholat dilakukan dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk. Jika tidak mampu juga maka boleh dengan berbaring atau hanya dengan isyarat mata. Jika sudah tidak mampu sholat, maka akan disholatkan.
Menunaikan Zakat
Allah telah memerintahkan kepada umat Islam untuk mengeluarkan zakat ketika harta telah mencapai nisab. Begitu juga ketika telah melaksanakan puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan (yang mana ini merupakan rukun Islam ketiga), kita wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat diberikan kepada yang berhak, diantaranya fakir miskin. Zakat memiliki banyak sekali manfaat salah satunya membantu fakir miskin dan akan menumbuhkan ikatan cinta antara mustahiq (yang berhak menerima zakat) dan muzzaqi (yang mengeluarkan zakat).
Apa itu Zakat?
Jika kita lihat dari segi bahasa, zakat adalah sebuah kata dasar (masdar) dari kata zaka yang mempunyai arti tumbuh, berkah, baik, dan bersih. Hal itu dinamakan zaka berarti sesuatu yang tumbuh dan juga berkembang. Dan orang yang melakukan zaka, berarti dia termasuk orang baik.
Jika dari lisa Al-‘Arab, zakat mempunyai arti dasar yang lain lagi. Dari segi bahasa mereka, zakat berarti suci, berkah, dan terpuji yang kesemuanya itu juga digunakan dalam setiap rangkaian ayat al-Qur’an dan al-Hadist.
Lalu bagaimana zakat dari segi ilmu fiqih? Zakat dalam ilmu fiqih mempunyai arti yang cukup luas yaitu sejumlah harta tertentu yang kamu punya yang mendapatkan perintah wajib dari Allah untuk disalurkan kepada orang yang memiliki hak untuk menerimanya.
Harta Mana yang Wajib untuk Dikeluarkan Zakatnya?
Al-Madzahib al-Arba’ah yang merupakan 4 madzab yang menjadi pedoman kita dalam menjalankan syariat Islam mempunya perbedaan pendapat tentang harta yang wajib untuk dikeluarkan menjadi zakat.
Untuk lebih jelasnya, saya akan membahas satu persatu untuk setiap madzab;
Pendapat dari Madzab Syafi’i
– Hewan ternak. Meliputi sapi, kambing, unta, dan kerbau.
– Perhiasan. Meliputi emas dan perak.
– Hasil Pertanian. Meliputi padi, gandum, jagung, kacang, kedelai, dan sejenisnya.
– Buah-buahan. Meliputi kurma dan buah anggur.
– Harta dagangan. Khusus barang dagangan untuk setiap orang yang berdagang.
– Hasil pertambangan. Emas dan perak, namun juga meliputi harta pendaman yang ditemukan dari bekas orang-orang jahiliyah.
Pendapat dari Madzab Hanafiah
– Hewan ternak. Meliputi sapi, kambing, unta, dan kerbau.
– Perhiasan. Meliputi emas dan perak.
– Tumbuhan. Khusus untuk semua tumbuhan penghasil madu.
– Harta dagangan. Khusus barang dagangan untuk setiap orang yang berdagang.
– Hasil Tambang. Meliputi emas, perak, besi, timah, dan permata.
Pendapat dari Madzab Malikiyah
– Hewan ternak. Meliputi sapi, kambing, dan unta.
– Perhiasan. Meliputi emas dan perak.
– Hasil Pertanian. Meliputi padi, gandum, jagung, kacang, kedelai, dan sejenisnya.
– Buah-buahan. Meliputi kurma dan buah anggur.
– Harta dagangan. Khusus barang dagangan untuk setiap orang yang berdagang.
– Hasil pertambangan.
Pendapat dari Madzab Hanbali
– Hewan ternak. Meliputi sapi, kambing, dan unta.
– Perhiasan. Meliputi emas dan perak.
– Hasil Pertanian. Meliputi padi, gandum, jagung, kacang, kedelai, kopi, dan rempah-rempah.
– Buah-buahan. Meliputi kurma, buah anggur, dan buah pala.
– Harta dagangan. Khusus barang dagangan untuk setiap orang yang berdagang.
– Hasil pertambangan. Semua hasil pertambangan dan semua barang berharga yang ditemukan.
Siapakah yang Berhak Menerima Zakat?
Islam sudah mengatur setiap hal baik urusan dunia maupun urusan akhirat. Termasuk juga mengatur tentang siapa saja yang mempunyai hak untuk menerima zakat yang telah kita bayarkan.
Ada 8 macam golongan (al-ashnaf al-tsamaniyyah), dan itu telah disebutkan di dalam Al-Qur’an yaitu fakir, miskin, mu’allaf, gharim, budak, sabilillah, ibnu sabil, dan juga amil zakat juga berhak untuk menerima zakat.
Apa Saja Syarat Seorang Mustahiqqin (Penerima Zakat)
Dalam memberikan zakat pun kita juga harus memperhatikan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi agar zakat yang kita keluarkan dapat dihitung sebagai zakat yang haq dan juga zakat tersampaikan kepada orang-orang yang benar-benar berhak mendapatkannya.
Di antaranya sebagai berikut :
- Islam
- Bukan termasuk orang yang wajib untuk dinafkahi oleh orang lain jika dia berstatus fakir miskin.
- Bukan termasuk dari golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib, ini dikarenakan mereka mempunyai bagian sendiri dari khumus al-khumus. (Namun sebagian madzhab membolehkannya)
Sebagai perhatian untuk kita. Zakat Fitrah itu wajib untuk setiap orang yang masih hidup sampai akhir bulan Ramadlan dan di awal Bulan Syawal. Sedangkan kadar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah kira-kira 3 kg dari makanan pokok yang ada pada negerinya.
Berpuasa pada Bulan Ramadhan
Dalam setahun, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan yaitu pada bulan Ramadhan atau bulan ke sembilan tahun hijriyah. Puasa dilaksanakan pada saat terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan menahan diri dari makan, minum dan jima’. Ada manfaat yang tak terhingga ketika melaksanakan puasa, yaitu:
- Merupakan sebuah ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan menjalankan perintahNya. Orang yang melaksanakan puasa meninggalkan syahwatnya, makan dan juga minum demi Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini merupakan sarana untuk mencapai puncak taqwa kepada Allah ta’ala.
- Manfaat puasa lainnya yaitu dari sudut pandang kesehatan, sosial, dan ekonomi yang begitu banyak manfaatnya. Hal ini hanya akan dirasakan oleh mereka yang melaksanakannya dengan dorongan akidah dan iman.
Keistimewaan Bulan Ramadhan
- Bulan Ramadhan Merupakan Bulan Ampunan Allah
Menunaikan salah satu rukun Islam yaitu puasa wajib pada pada bulan ramadhan adalah sebab diraihnya ampunan Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Barangsiapa yang puasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharapkan (pahala), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Setan- Setan dibelenggu, Pintu Neraka Ditutup, dan Pintu Surga Dibuka Ketika Masuk Bulan Ramadhan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila masuk bulan Ramadhan, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan (sebagian) setan pun dibelenggu” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Bulan Ramadhan Merupakan Bulan Qiyam (Salat Tarawih)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan qiyam pada bulan Ramadhan karena dasar iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari dan Muslim).
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maksud qiyam Ramadhan disini adalah shalat Tarawih” (Syarh Shahih Muslim).
- Pada Bulan Ramadhan Terdapat Satu Malam Yang Lebih Baik Dari 1000 Bulan
Bulan ramadan merupakam bulan yang di dalamnya terdapat suatu malam yang baik daripada serbu bulan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) di malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah makam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu adalah malam yang lebih baik dari sebibu bulan”. (Al Qadr: 1-3).
Maksdunya adalah amal yang dilakukan pada malam itu lebih baik dari amal yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Malam Lailatul Qodar di dalamnya, demikian juga masalah pahalanya.
- Bulan Ramadhan Bulan Dimana Hamba-hamba Dibebaskan dari Api Neraka
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “ Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala setiap kali saat berbuka, memiliki hamba-hamba yang berhak untuk dibebaskan dari An Naar, yang demikian itu terjadi pada setiap malam. (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani).
Beberapa Keutamaan-Keutamaan Puasa
- Dilipatgandakannya pahala (kebaikan) sebanyak 10 sampai 700 kali lipat.
Seperti dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Setiap amalan anak adam dilipatgandakan pahalanya sebanyak 10 hingga 700 kali lipat sampai pada yang dikehendaki oleh Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Kecuali puasa, maka puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya. Dia (hamba) meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku “.
- Mendapat 2 kegembiraan
Bagi orang yang berpuasa akan mendapat dua kegembiraan: yaitu kegembiraan saat berbuka, dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabbnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum dari minya kasturi (misik). (HR Ibnu Majah, Dishahihkan oleh Al-Albani).
- Do’a Orang Yang Berpuasa Dikabulkan Oleh Allah
Diantara keutamaan orang yang berpuasa adalah doanya dikabulkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “ Dan sesungguhnya bagi setiap muslim pada setiap siang dan malam memiliki doa yang dikabulkan oleh Allah ta’ala. (HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
- Dijauhkan Dari Api Neraka
Diantara keutamaan orang berpuasa yaitu akan menjauhkan pelakunya dari neraka pada hari kiamat. Berdasatkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “ Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali dengan (puasa) hari tersebut Allah akan jauhkan wajahnya dari An Naar sejauh perjalanan selama 70 musim”.(HR. Muslim, An Nasa’i, Ad Darimi).
- Masuk Surga Lewat Pintu Yang Dikhususkan Oleh Orang Yang Berpuasa “Pintu Ar-Rayyan”
Diantara keutamaan puasa adalah dikhususkannya bagi orang yang berpuasa dengan masuk ke salah satu pintu dari pintu-pintu Al Jannah yang mereka akan masuk ke dalamnya tanpa selain mereka, sebagai bentuk kemuliaan dan sebagai balasan atas ibadah puasa yang mereka lakukan. Berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,
“ Sesungguhnya di Surga ada sebuah pintu yang dinamakan dengan Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat, yang tidak akan masuk ke dalamnya selain orang-orang yang berpuasa.” Maka kemudian dikatakan : “mana orang-orang yang berpuasa? maka bangkitlah orang-orang yang berpuasa dan merekapun memasukinya. Dan jika mereka telah masuk ke dalamnya, ditutuplah pintu tersebut dan tidak ada lagi yang masuk ke dalamnya seorangpun.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Melaksanakan Ibadah Haji
Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam yang terakhir. Tidak semua umat Islam yang dapat melaksanakan ibadah haji. Entah itu karena alasan ekonomi atau yang lainnya. Ibadah haji ini dilaksanakan sekali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Dzulhijjah. Ibadah haji hanya dilaksanakan di Mekkah bersma jutaan umat Islam di seluruh dunia.
Untuk menunaikan ibadah haji, anda perlu memperhatikan syarat sahnya. Jika tidak di lakukan, maka ibadah haji anda akan sia-sai dilakukan. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam menunaikan ibadah haji.
1. Islam
Sudah pasti Islam adalah syarat pertama yang harus dipenuhi. Karena umat islam yang mampulah, yang diwajibkan untuk berangkat haji.
2. Akil baligh
Syarat yang kedua adalah sudah akil balig, Kondisi di mana seseorang memasuki masa pubertasnya dan ditandai dengan mimpi basah atau keluar sperma dengan tidak sengaja.
3. Dewasa
Saat anda berniat untuk menunaikan ibadah haji, ada baiknya anda merasa sudah dewasa. Dewasa ini tidak berpatok pada umur, anda bisa saja dewasa lebih dulu dari dari teman-teman, karena pengetahuan dan pengalaman anda yang lebih banyak.
4. Berakal
Seseorang yang ingin menunaikan haji itu harus memiliki akal yang sehat.
5. Waras
Waras ini berarti sehat ya, sehat dari segi fisik dan mental.
6. Orang merdeka
Dianjurkan bagi orang yang telah merdeka dari segala sudut pandang.
7. Mampu
Maksud yang sebenarnya adalah mampu dalam segala hal, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi kelu
Jika sebelumnya adalah syarat haji, berikutnya adalah membahas tentang rukun haji. Haji memang termasuk rukun islam, namun di dalamnya haji juga memiliki beberapa poin rukun haji.
8. Ihram
Ihram ini merupakan niat seseorang untuk melaksanakan ibadah haji. Dalam ihram, terdapat ketentuan syar’i yang berlaku, seperti memakai 2 lembar kain yang tidak berjahit, menutup kepala (laki-laki), menutup muka (perempuan), menikah, bersetubuh, mengucap kata kotor, membunuh tumbuhan atau hewan, memotong rambut dan kaki. Ihram dilakukan sebelum miqat dan diakhiri dengan tahallul.
9. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah rukun sekaligus kegiatan utama dalam menunaikan ibadah haji. Jika dalam menunaikan ibadah haji pelaksanaan wukuf tidak baik, maka ibadah haji dianggap tidak sah.
Saat wukuf, jemaat haji akan berdoa dengan berdiam diri di padang luas di sebelah timur luar Kota Mekkah. Di sana jutaan umat muslim dari seluruh penjuru dunia akan berkumpul untuk melaksanakan wukuf
10. Thawaf Ifadah
Thawaf ifadah adalah kegiatan mengelilingi ka’bah sebanyak tuju kali, diawali dari memberi salam kepada Hajar Aswad. Thawaf ifadah memiliki beberapa syarat tertentu, yaitu sebelum melakukannya harus didahului dengan ihram, didahului dengan wukuf di arafah, niatkan untuk thawaf ifadah, waktunya dimulai dari malam 10 Dzulhijjah dan waktu akhirnya tidak dibatasi.
11. Sa’i
Sa’i merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang dilakukan dengan berlari-lari kecil bolak-balik 7 kali dari bukit Shafa ke Bukit Marwah, begitupun sebaliknya. Jarak antara keduanya sekitar 405 meter.
12. Mencukur Rambut
Tahallul secara bahasa berarti dihalalkan, pada ibadah haji tahallul sering disimbolkan mencukur rambut. Mencukur rambut minimal sebanyak 3 helai.
13. Tertib
Jemaat harus melaksanakan semua rukun dengan tertib, yang berarti berurutan. Jika salah satu ditinggalkan, maka ibadah haji menjadi tidak sah.
Macam-macam Haji
Haji Ifrad
Haji ifrad merupakan pembeda antara ibadah haji dan umroh. Ibadah haji dan umroh memiliki syarat masing-masing. Dalam bulan haji, pelaksanaan haji didahulukan sebelum melaksanakan umrah.
Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah melakukan ibadah umrah terlebih dahulu pada bulan haji, setelah itu baru melakukan ibadah haji. Orang yang melaksanakan haji tamattu’ wajib membayar denda, yaitu dengan menyembelih seekor kambing atau dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari saat di tanah suci dan 7 hari saat di tanah air.
Haji Qiran
Haji qiran adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama.