7 Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Manusia adalah makhluk Sosial, sehingga sejak zaman dahulu manusia hidup berkelompok. Hal ini dikarenakan manusia membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa bertahan hidup. Awalnya manusia membuat kelompok yang berisi keluarga dekat mereka sendiri, kemudian keluarga tersebut berkembang menjadi keluarga besar sehingga membentuk suku,bangsa atau klan. Semakin besar suatu kelompok maka keuntungannya juga semakin banyak sehingga kelompok-kelompok kecil tadi akhirnya bersatu menjadi sebuah kerajaan, negara atau perkumpulan antar bangsa.

Pengertian Negara Secara Etimologi

Secara bahasa, kata negara diambil dari berbagai negara, diantaranya Belanda dan Jerman. Negara berarti staat, sedangkan State adalah dari bahasa inggris, etat dalam bahasa perancis, dan Statum dari bahasa latin. Dalam setiap kata yang disebutkan tadi, negara memiliki arti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan atau membuat berdiri.

Lihat juga: Inilah 10 Negara di Dunia yang Tetap Mempertahankan Status Negara Kerajaan Hingga Kini

Pada dasarnya manusia berkelompok menurut daerah geografisnya. Pada era modern sekarang ini, manusia berkelompok membentuk sesuatu yang disebut “negara”. Negara memiliki batas geografis yang berbatasan dengan negara lain. Dalam suatu negara memungkinkan adanya berbagai macam suku dan bangsa, itu terjadi karena sebelum adanya negara, bangsa-bangsa dari berbagai belahan dunia telah menyebar untuk berdagang atau kepentingan lainya dan beberapa diantaranya akhirnya menetap untuk di negara tersebut.

Lihat juga: Inilah Daftar Negara Paling Maju di Dunia

Negara memiliki tujuan utama yaitu untuk membahagiakan penduduknya. Untuk itu negara memiliki berbagai fungsi.

Fungsi negara yaitu:

  1. Mensejahterakan Rakyat
    Salah satu indikator kebahagiaan manusia adalah kesejahteraan, negara memiliki fungsi yaitu mensejahterakan rakyatnya secara umum. Sejahtera dalam hal ini termasuk dalam bidang ekonomi maupun sosial
  2. Melaksanakan Ketertiban
    Setiap individu pasti akan mendambakan kedamaian, dengan fungsi pelaksanaan ketertiban, Negara diharapkan dapat melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman yang akan mengganggu kedamaian.
  3. Pertahanan dan Keamanan
    Setiap negara wajib melindungi seluruh warganya dari ancaman yang datang dari dalam maupun luar negara.
  4. Menegakkan Keadilan
    Seluruh warga negara berhak mendapat jaminan keadilan oleh negara. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan sangsi yang tegas terhadap para pelanggar hukum.

Setelah mengetahui tentang fungsi negara mungkin kamu sudah bisa sedikit mendeskripsikan apa sebenarnya negara itu. Namun untuk lebih mengerti tentang definisi dari negara, marilah kita simak beberapa pengertian negara yang disampaikan oleh para ahli berikut.

 

Aristoteles

www.guioteca.com
www.guioteca.com

Aristoteles merupakan salah satu ahli filsafat terkemuka yang berasal dari Yunani. Aristoteles mendeskripsikan negara merupakan suatu perkumpulan dari sebuah keluarga dan suatu desa dengan tujuan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera.

Plato

www.thefamouspeople.com
www.thefamouspeople.com

Guru dari Aristoteles ini memiliki deskripsi tersendiri tentang negara. Ahli filsafat ini berpendapat bahwa negara adalah manusia dalam ukuran besar yang senantiasa maju dan berevolusi.

Max Weber

www.sociologydiscussion.com
www.sociologydiscussion.com

Karl Emil Maximilian Weber atau lebih dikenal Max Weber adalah seorang ahli sosiologi sekaligus filsuf berkebangsaan Jerman yang ide-ide nya sangat berpengaruh dalam terciptanya ilmu sosiologi. Beliau mendeskripsikan negara sebagai kumpulan masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

Jean Jacques Rousseau

hubpages.com
hubpages.com

Pakar filsafat politik Perancis ini mendeskripsikan negara sebagai perserikatan dari segenap rakyat yang bersama-sama melindungi dan mempertahankan hak masing masing individu dan juga harta benda mereka untuk tetap hidup bebas dan merdeka.

Karl Marx

www.huffingtonpost.com
www.huffingtonpost.com

Penggagas paham Marxisme ini berpendapat bahwa negara adalah alat kekuasaan bagi penguasa untuk menindas kelas manusia yang lain. Pengertian ini didasari Karl Marx karena melihat keadaan negara saat itu yang terlalu mendukung kaum pemilik modal/orang kaya dan menindas kaum buruh/rakyat kecil.

Ibnu Khaldun

commons.wikimedia.org
commons.wikimedia.org

Selain para ahli politik dari Eropa diatas, seorang cendekiawan Muslim memiliki andil besar dalam kehidupan bernegara di berbagai dunia. Beliau adalah Ibnu Khaldun, Ibnu Khaldun merupakan penggagas dari ilmu sosiologi modern. Ibnu Khaldun mendeskripsikan negara adalah masyarakat yang memiliki Mulk dan Wazi’ yang artinya kekuasaan dan kewibawaan.

Prof Djokosoetono

law.ui.ac.id
law.ui.ac.id

Indonesia tidak ketinggalan dalam melahirkan ahli-ahli di bidang kenegaraan, Profesor Djokosoetomo yang dikenal sebagai bapak ilmu hukum Indonesia mengartikan negara sebagai suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.