“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS An Nahl ayat 114).
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Sayangnya kuantitas pemeluk Islam ini belum mencerminkan kehidupan negeri yang menerapkan nilai-nilai Islam secara kaffah.
Salah satu contohnya adalah penjagaan terhadap apa-apa yang masuk ke dalam mulut kita dan melekat pada diri kita. Padahal apa yang masuk mulut akan mengalir dalam darah. Hal ini berpengaruh langsung dengan sifat-sifat yang melekat pada diri kita dan anak-anak.
Menjaga diri dari hal-hal yang syubhat dan haram adalah kewajiban bagi setiap muslim seperti pada Al Qur’an Surat An Nahl ayat 114 di atas. Halal bukan hanya terkait cara mendapatkannya apakah sesuai dengan syariat Islam.
Halal adalah juga tentang zat yang terkandung dalam makanan ataupun kosmetik yang kita gunakan. Teknologi dan ilmu pengetahuan yang maju memungkinkan makanan maupun kosmetik yang kita gunakan tercemar barang haram dan najis.
Meskipun bahan utamanya barang halal, makanan tersebut bisa menjadi haram jika tercampur barang najis dan haram. Oleh karena itu jika kamu pengusaha makanan, obat, rumah potong hewan (RPH), ataupun kosmetik akan lebih baik jika kamu melakukan sertifikasi halal MUI.
Berikut ini prosedur sertifikasi halal MUI yang bisa memberikan gambaran.
Pahami Persyaratan Sertifikasi Halal
Sebelum kamu mengambil langkah lebih lanjut untuk melakukan sertifikasi halal, pelajari dengan seksama syarat-syarat apa saja yang harus kamu lengkapi agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.
Persyaratan tersebut tercantum lengkap dalam HAS 23000. Kamu bisa mendapatkan persyaratan dan dokumen HAS 23000 tersebut dalam webside resmi MUI yaitu www.halalmui.org.
Mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH)
Menerapkan Sistem Jaminan Halal
Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal
Pendaftaran Sertifikasi Halal
Melakukan Monitoring Pre Audit dan Pembayaran Akad Sertifikasi
Pelaksanaan Audit
Monitoring Pasca Audit
Memperoleh Sertifikasi Halal
by