Syekh Nawawi bin Umar Al-Bantani atau nama lengkapnya ialah Abu Abdul Mu’ti Muhammad bin Umar bin Arbi bin Ali Al-Tanara Al-Jawi Al-Bantani. Dilahirkan di Tanara, Kec. Tirtayasa, Kab. Serang – Banten pada tahun 1813 atau 1230 H. Ayahnya bernama Kyai Umar, yang mana merupakan seorang pejabat penghulu pemimpin masjid.
Menurut silsilahnya Nawawi merupakan keturuan Kesultanan yang ke 12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon) yang mana keturunan dari Putra Maulana Hasanudin (Sultan Banten I) yang bernamawa Sunya Ras-ras (Ta’jul Arsy).
Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja’far Assidiq, Imam Muhammad Al-Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husain, Fatimah Al-Zahra.
Nama syekh Nawawi Banten tidak asing lagi bagi umat Islam Indonesia, bahkan kebayakan orang menjulukinya sebagai Imam Nawawi Kedua. Imam Nawawi pertama ialah yang membuat Syarah Shahih Muslim, Majmu’ Syarhul Muhadzab, Riyadhus Sholihin dan lain-lain.
Melalui karya-karyanya yang tersebadi di Pesantren-pesantren tradisional yang hingga kini masih banyak dikaji, nama kyai asal banten tersebut seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran islam yang menyejukan.
Karyanya selalu dijadikan rujukan utama di setiap majelis ta’lim dalam berbagai ilmu, baik ilmu tauhid, fiqh, tasawuf, hingga tafsir.
Di kalangan komunitas Pesantren Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, namun juga sebagai Mahaguru Sejati (The Great Scholar).